Eks Penyidik KPK: Pergantian AKBP Rossa Bikin Pencarian Harun Masiku Buntu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Jun 2024, 13:22
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Staf Hasto, Kusnadi, dan kuasa hukumnya, Petrus Selestinus. Staf Hasto, Kusnadi, dan kuasa hukumnya, Petrus Selestinus.

Ntvnews.id, Jakarta - Pengacara staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, meminta pergantian penyidik kasus korupsi Harun Masiku. Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai apabila permintaan itu dituruti KPK, justru akan membuat pencarian Harun buntu.

"AKBP Rossa Purbo Bekti sudah di jalan yang benar dalam menemukan posisi Harun Masiku sehingga tidak perlu diganti," ujar Yudi, Jumat (21/6/2024).

Diketahui, tim pengacara Kusnadi meminta penyidik KPK yakni AKBP Rossa Purbo Bekti untuk tak dilibatkan dalam pemeriksaan Kusnadi. Ini menyusul adanya trauma yang dialami Kusnadi usai diduga dibentak oleh Rossa saat ponsel miliknya disita penyidik KPK pada Senin (10/6/2024).

Yudi memandang, tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan AKBP Rossa kepada Kusnadi sudah sesuai prosedur. Ia mengatakan tim pengacara Kusnadi tak bisa serta-merta meminta adanya pergantian penyidik tanpa dasar yang kuat.

Harun Masiku. (Ist.) Harun Masiku. (Ist.)

"Tindakan yang dilakukan oleh Rossa Purbo Bekti dengan melakukan penggeledahan, pemeriksaan saksi hingga penyitaan merupakan kewenangannya," kata Yudi.

"Jika ada yang merasa bahwa apa yang dilakukan oleh penyidik KPK tidak prosedural ya silakan saja praperadilan atau melapor ke Dewas tentu dengan bukti yang memadai," imbuhnya.

Menurut dia, penunjukkan AKBP Rossa dalam tim penyidikan korupsi Harun Masiku juga telah mengantongi izin dari pimpinan KPK. Selain itu,, tak ada alasan bagi KPK untuk melakukan pergantian penyidikan kasus tersebut.

Halaman
x|close