Ntvnews.id, Tangerang - Dua pemuda di Tangerang tega memanfaatkan nama organisasi Karang Taruna untuk melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.
Tak menunggu lama, Polsek Pondok Aren pun berhasil mengamankan terduga pelaku tersebut yang melakukan aksinya di jalan Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dalam melancarkan aksinya dua pelaku membawa nama Karang Taruna Parigi dan Masjid Al- Ghofur, demi mengelabui para pedagang.
Pelaku pungli di Tangerang (Instagram)
Pelaku pun diamankan beserta barang bukti berupa Kwitansi berstempel Karang taruna dan lembaran kwitansi toko serta stempel.
Baca Juga: Terekam CCTV, 2 Pemuda Curi Spion Mobil Fortuner di Tangerang
"Tim Opsnal Reskrim Polsek Pondok Aren mengamankan 2 Pelaku Pungli yang mengatasnamakan Karang taruna parigi dan Masjid Al Ghofur," tulis keterangan pada unggahan akun Instagram @humas_polsekpondokaren dikutip Jumat, 21 Juni 2024.
Kemudian dijelaskan jika kedua pelaku tak punya izin kepada pihak terkait yaitu Karang Taruna dan Masjid mengenai pencatutan nama.
Kedua pelaku kini sudah diamankan di Polsek Pondok Aren untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.