Ntvnews.id, Jakarta - Sebelumnya viral mengenai pengunjung Taman Safari, Bogor, Jawa Barat, terekam memberikan kuda Nil makanan sampah yang dibungkus dengan plastik.
Melansir akun Instagram @tamansafari.id, Sabtu 22 Juni 2024, memberikan pernyataan terkait pengunjung yang telah memberikan makan sampah ke Kuda Nil.
Baca Juga:
Viral! Pengunjung Taman Safari 'Suapi' Sampah Plastik ke Kuda Nil
"Dengan ini kami menyampaikan bahwa kejadian video yang beredar, pengunjung memberikan benda asing ke dalam mulut Kuda Nil, kami prihatin dan kejadian ini tidak dapat ditolerir," tulis pernyataan Taman Safari.
Setelah mendapatkan laporan dari pengunjung, pihak taman safari langsung bergerak cepat dan mendatangi Kuda Nil tersebut untuk mengeluarkan plastik yang ada di mulut Kuda Nil.
Lihat postingan ini di Instagram
Selain itu juga, Taman Safari meluncurkan tim life and Science beserta tim perawat satwa untuk memastikan kondisi Kuda Nil tetap dalam keadaan baik.
"Taman Safari Indonesia Group mempunyai komitmen untuk menjaga, merawat dan mengembangkan satwa liar di Lembaga Konservasi ex-situ, sehingga tidak akan mentolerir kejadian atau hal-hal yang tidak sesuai dengan SOP," lanjut dalam keterangannya.
Satwa yang berada di Taman Safari telah dilindungi oleh Undang-undang perlindungan satwa Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
Maka dari itu, jika pengunjung tidak mampu mentaati undang-undang tersebut, maka pihak Taman Safari bisa membawa ke jalur hukum.