Ntvnews.id, Bogor - Kericuhan terjadi di kawasan wisata Puncak, Jawa Barat, pada Senin, 24 Juni 2024 pagi. Peristiwa ini melibatkan para pedagang kaki lima (PKL) dan petugas untuk membereskan kios liar.
Akibat kerusuhan tersebut, arus lalu lintas di kedua arah terpaksa ditutup. Menurut informasi, para pedagang yang ditertibkan pihak petugas tak terima dan melawan.
"Kerusuhan di Puncak Arus Lalu Lintas Kedua Arah Terpaksa di Tutup," demikian bunyi keterangan unggahan yang dikutip dari Instagram @radar_cianjur, Senin, 24 Juni 2024.
Jalan Puncak (TikTok @bogorinside)
Diberitakan sebelumnya, jika Pemkab Bogor telah memberikan peringatan terhadap para pedagang kios liar supaya pindah ke Rest Area Gunung Mas sebelum 24, Juni 2024 hari ini.
Baca Juga:
Pemkab Bogor Bongkar Paksa Warung-warung Pinggir Jalan Menuju Puncak Bogor
PKL di Kawasan Puncak Diminta Pindah Sebelum 24 Juni 2024
Dalam hal ini, setidaknya ada 287 PKL di kawasan Puncak yang tidak berizin telah diberikan surat edaran agar membongkar lapaknya secara mandiri.
Sementara 513 kios PKL yang sudah terdata diminta untuk segera pindah ke Rest Area Gunung Mas.