Bantah Perintah Kasdi-Hatta Peras Anak Buah, SYL: Naudzubillah!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jun 2024, 11:45
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) jelang sidang kasus korupsi yang menjeratnya. Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) jelang sidang kasus korupsi yang menjeratnya.

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang dari jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) guna dipakai sebagai uang operasionalnya. Hal ini disampaikan SYL kala menjadi saksi mahkota dalam kasus korupsi yang menjeratnya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).

Diketahui, SYL didakwa jaksa menerima uang sebesar Rp44,5 miliar hasil memeras anak buah di Kementan. Pemerasan dilakukan dengan memerintahkan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan sejumlah orang lainnya.

"Apakah Saudara pernah memerintahkan Saudara Muhammad Hatta dan Saudara Kasdi Subagyono itu sebagai koordinator," tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh di sidang lanjutan kasus korupsi SYL.

"Naudzubillahimindzalik, tidak Yang Mulia," potong SYL menjawab.

"Untuk menampung uang-uang hasil sharing dari para eselon I, untuk kepentingan operasional Saudara? Ini saya hubungkan dengan dakwaan-dakwaan ini Pak," lanjut hakim.

SYL pun kembali berkelit.

"Saya sudah terlalu lama jadi pejabat dan saya tidak biasa seperti itu, pasti tidak Yang Mulia," jawab SYL.

Hakim pun menyudahi pertanyaan terkait hal itu, usai mendengar jawaban SYL.

"Baik," kata dia.

Sebelumnya, SYL didakwa jaksa menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah di Kementan. Pemerasan dilakukan dengan memerintahkan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid; dan ajudannya, Panji Harjanto. Uang tersebut lalu digunakan SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Hal ini sempat diakui Kasdi, saat menjadi saksi mahkota pada persidangan sebelumnya. Menurut dia, uang ia kumpulkan lantaran mengikuti perintah SYL. 

x|close