Ntvnews.id, Nepal - Nepal telah lama berjuang dengan masalah sampah di Gunung Everest. Saat ini, negara tersebut telah mengambil langkah tegas dengan membatasi jumlah kunjungan ke gunung tertinggi di dunia tersebut
Dilansir dari Channel News Asia,Minggu, 5 Mei 2024, Mahkamah Agung Nepal telah mengeluarkan perintah kepada pemerintah untuk membatasi pemberian izin pendakian ke Puncak Everest dan puncak lainnya.
Keputusan ini telah diambil pada akhir April, meskipun ringkasan keputusan tersebut baru diterbitkan minggu ini.
Pengacara Deepak Bikram Mishra, yang telah mengajukan petisi untuk mendesak pembatasan izin, menyatakan kepada media bahwa pengadilan telah merespons kekhawatiran masyarakat terhadap pegunungan Nepal dan lingkungannya.
gunung everest (Istimewa)
"Pemerintah telah menginstruksikan pembatasan jumlah pendaki dan juga memberikan langkah-langkah pengelolaan limbah dan pelestarian lingkungan gunung, katanya.
Ringkasan putusan itu memuat bahwa kapasitas gunung harus dihormati dan jumlah izin maksimum harus disesuaikan.
Teks lengkap putusan tersebut belum dipublikasikan dan ringkasannya tidak menyebutkan batasan spesifik mengenai jumlah izin yang dikeluarkan.
Nepal saat ini memberikan izin kepada semua yang mengajukan permohonan dan bersedia membayar USD 11.000 atau sekitar Rp 175 juta untuk mendaki Everest.
Tahun lalu, Nepal mengeluarkan 478 izin untuk turis yang melakukan pendakian di Everest. Tahun ini Nepal mengeluarkan izin untuk 945 pendaki, di antaranya 403 pendaki Everest.
Jumlah pendaki di Gunung Everest memang seringkali meresahkan. Lalu lintas pendaki di Everest pada 2019 menyebabkan kemacetan yang memaksa tim untuk menunggu berjam-jam di puncak dalam suhu yang sangat dingin, sehingga berisiko menurunkan kadar oksigen yang dapat menyebabkan penyakit dan kelelahan.
gunung everest (Istimewa)
Setidaknya empat dari 11 kematian pada puncak tahun itu disebabkan oleh kepadatan yang berlebihan.
"Kita terlalu menekan gunung tersebut dan kini perlu memberinya kelonggaran," tambah Misha.
Keputusan pengadilan juga memerintahkan pembatasan penggunaan helikopter untuk penyelamatan darurat. Dalam beberapa tahun terakhir, helikopter sering digunakan untuk mengangkut tim pendaki gunung ke markas dan melintasi medan berbahaya.
Presiden Asosiasi Pendaki Gunung Nepal Nima Nuru Sherpa mengatakan bahwa keputusan tersebut perlu diambil setelah kajian dan konsultasi yang tepat dengan para pemangku kepentingan.
"Saat ini masih belum jelas bagaimana dampaknya terhadap industri. Kami tidak tahu atas dasar apa batasan tersebut akan dibuat dan bagaimana batasan tersebut akan dibagi di antara operator ekspedisi," kata Nima.
"Fokus kami seharusnya pada bagaimana kami dapat membuat pegunungan lebih aman," dia menambahkan.