Ntvnews.id, Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor metahuman penertiban PKL tak berizin di Kawasan Puncak hari ini, Senin, 24 Juni 2024.
Namun saat petugas melakukan pembongkaran, sejumlah pedagang merasa tak terima hingga sempat terjadinya kericuhan.
Meski sempat diwarnai ketegangan, pada akhirnya kios-kios di Kawasan Puncak dibongkar paksa oleh petugas.
Usai dilakukan penertiban dan kios berakhir rata dengan tanah, para pemilik tampak sibuk mengambil puing-puing tersisa yang sekiranya masih berguna.
Pembongkaran PKL puncak (TikTok @thevillaiin)
Hal tersebut terlihat dari unggahan akun Instagram story @infojawabarat, menampilkan sejumlah pria memungut beberapa barang dari kiosnya.
Baca Juga:
Bupati Bogor Sebut Ekonomi PKL Puncak Bakal Lebih Baik Usai Pindah ke Rest Area
Kericuhan Terjadi di Puncak Antara PKL dan Petugas, Lalin Kedua Arah Terpaksa Ditutup
"Penertiban PKL di sepanjang Jln. Puncak-Cisarua Senin (24/6/24/ pagi ini," tulis keterangan video.
Sementara, sebelumnya, Pemkab Bogor sudah memberikan peringatan terhadap para pedagang supaya membongkar kios tak berizin secara mandiri sebelum 24 Juni 2024 hari ini.
Setidaknya ada 287 PKL di kawasan Puncak yang tak berizin sudah diberikan surat edaran. Sementara 513 kios PKL yang sudah terdata diminta untuk segera pindah ke Rest Area Gunung Mas.