Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebut hacker yang menyerang Pusat Data Nasional (PDN) dengan virus ransomware meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat.
Jika dihitung harga nilai tukar rupiah ke dolar Amerika hari ini Rp16.396,40, maka 8 juta dolar AS setara Rp131 triliun.
"Iya menurut tim (meminta) 8 juta dolar AS," kata Budi Arie dijumpai di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6/2024) dikutip Antara.
Ketua Umum Projo ini juga menjelaskan, serangan tersebut merupakan virus ransomware jenis baru dari lockbit 3.0.
Diketahui, Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian mengungkap serangan siber ke pusat data nasional sementara (PDNS) yang bikin layanan Imigrasi di bandara internasional se Indonesia tak bisa beroperasi. Kata Hinsa, serangan siber itu akibat ransomware bernama Brain cipher.
Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian (Antara)
"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini dikembangkan terus, jadi ini yang terbaru dari yang kami lihat dari sample setelah dilakukan forensik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Hinsa Siburian di Jakarta, Senin (24/6/2024) dikutip Antara.
Hinsa menyebutkan bahwa pemerintah melalui koordinasi lintas lembaga antar Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime POLRI, dan Telkom Sigma saat ini terus menelusuri serangan siber tersebut.
Langkah penanganan berupa investigasi dan digital forensik terus dilakukan dengan upaya maksimal agar serangan siber tersebut dapat diatasi.
"Kami mengupayakan investigasi secara menyeluruh pada bukti-bukti forensik yang didapatkan dengan segala keterbatasan evidence atau barang bukti. Karena kondisinya barang bukti atau evidencenya itu terenkripsi karena serangannya mengenkripsi data," ujar Hinsa.