Ntvnews.id, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) melakukan Rapat Kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI, Senin 24 Juni 2024.
Dalam rapat itu, Ketua LSPK Brigjen (Purn) Pol Achmadi, bersama wakilnya Antonius Riyadi Susilo Wibowo, menjelaskan dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR mengapa mereka memakai pita hitam di bagian atas baju sebelah kiri.
"Kali ini kami menggunakan pita hitam. Mungkin menjadi pertanyaan bapak ibu, mengapa? Karena sesungguhnya pada tanggal 26 Juni merupakan ada dua hari internasional penting, yang terkait dengan mandat LPSK dari tindak pidana tertentu," ucap Antonius.
Ketua LSPK (Istimewa)
Dia juga menjelaskan bahwa hari tersebut adalah hari internasional untuk melawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Baca Juga: Tak Diberi Izin Jalankan Tugas Profesi Kasus Vina Cirebon, Tim Hukum Peradi Datangi Kemenkumham
"kedua adalah hari anti penyiksaan, dua-duanya tanggal 26 Juni. Untuk itu kami menggunakan itu (pita hitam)," ucap dia.
"Kami juga ingat karena narkotika akan menjadi catatan tersendiri bagi Komisi III DPR RI, kepada LPSK pada tahun yang lalu," sambungnya.