Ntvnews.id, Jakarta - Penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan polisi di kawasan Puncak, Bogor, diwarnai dengan aksi kericuhan. Petugas yang hendak meratakan ratusan bangunan PKL pada Senin, 24 Juni 2024 itu dihalangi oleh para pedagang.
Sejumlah petugas yang berada di lokasi terlohat mendorong pemilik lapak yang menolak untuk ditertibkan. Penertiban PKL ini merupakan instruksi dari Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu supaya ratusan pedagang di Puncak menempati kios di Rest Area Gunung Mas.
Penertiban ini bertujuan untuk meminimalisir kemacetan dan mencegah adanya sampah liar menumpuk sembarangan tempat sehingga bisa menimbulkan banjir dan pencemaran lingkungan. Petugas setidaknya meratakan 503 lapak PKL yang hendak dipindahkan.
Kericuhan di Puncak (X @bacottetangga_)
“Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan pembongkaran warung pinggir jalan di kawasan Gunung Mas, Puncak, Bogor. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penertiban dan penataan kawasan wisata yang semakin padat oleh aktivitas perdagangan liar,” tulis akun Instagram @bogordailynews pada Senin, 24 Juni 2024.
“Sejumlah pedagang yang warungnya dibongkar menyatakan keberatan dan kecewa dengan kebijakan ini. Mereka mengungkapkan bahwa warung tersebut merupakan sumber penghasilan utama bagi keluarga mereka," tambah akun tersebut.
Para pemilik warung pinggir jalan tersebut menolak penggusuran sambil membacakan sholawat. Mereka juga tampak membawa poster penolakan atas pembongkaran warung tersebut karena menjadi tempat mereka mencari rezeki.
Kios tak berizin di puncak dibongkar (Instagram @infojawabarat)
Sementara itu, para pedagang juga memblokade jalan yang menuju ke arah Cianjur maupun sebaliknya. Para massa aksi tersebut bahkan membakar ban bekas dan barang-barang lain di tengah jalan sehingga jalanan sempat lumpuh akibat hal tersebut.
Sejumlah PKL juga melakukan penutupan jalan karena tidak terima lapak dagangan mereka dihancurkan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, petugas mengatakan bahwa telah ditangkap 2 orang dalam aksi tersebut. Namun, petugas belum menjelaskan siapa 2 orang diduga pedagang yang telah diamankan. Tapi, 2 orang tersebut diduga telah melakukan tindakan anarkis kepada para anggota saat aksi.