SYL: Jangan Cuma Hukum Kesalahan, Tapi Juga Lihat Prestasi Saya!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jun 2024, 17:18
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sidang kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sidang kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta bukan cuma kesalahannya saja yang diadili dalam persidangan. Tapi prestasinya selama menjabat sebagai menteri, juga patut diapresiasi. Sehingga, hukuman yang dijatuhkan bisa lebih ringan nantinya.

Hal ini disampaikan SYL kala menjadi terdakwa dalam sidang kasus korupsi yang menjeratnya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).

Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK menanyakan apakah SYL mengakui kesalahannya dalam kasus ini.

"Dari pribadi terdakwa sendiri, setelah mengikuti persidangan yang panjang ini dengan fakta yang sudah ditampilkan, alat bukti yang sudah ditunjukkan, apakah terdakwa ada sisi yang merasa terdakwa melakukan kesalahan, dari sisi apa, titik apa, ada Saudara dari berbagai fakta ini?" tanya jaksa Meyer Simanjuntak kepada SYL.

SYL pun mengakui kesalahannya.

"Secara umum saya manusia biasa, saya mengejar target, saya mengejar prestasi. Saya berharap ini menjadi bagian untuk menjadi perjuangan saya untuk membela kepentingan negara, bangsa dan rakyat saya, serta membela presiden saya. Oleh karena itu tentu ada yang salah Pak JPU," jawab SYL.

"Mengaku salah ya?" tanya jaksa kembali.

"Iya pasti saja ada yang salah. Salah satunya tentu kenapa tidak kontrol. Saya terlalu asyik di lapangan. Saya menyesali itu semua, kalau itu ada," jawab SYL.

Walau mengaku salah, SYL meminta jaksa dan hakim turut mempertimbangkan kontribusinya bagi bangsa selama menjadi menteri. Sebab, menurut SYL, apa yang ia kerjakan sangat besar dan bermanfaat bagi rakyat Indonesia.

"Tetapi tolonglah hitung-hitung juga apa yang saya hasilkan bersama teman-teman, bukan saya sendiri," tutur SYL.

"Baik, nanti kami pertimbangkan," kata jaksa.

"Ini saya harus perjelas Yang Mulia, supaya jangan kamu cuma cari Rp44 miliar, kau tidak pernah hitung kontribusi saya di atas Rp20 triliun setiap tahun. Kau tidak menghitung ekspor yang naik 278 juta (dolar AS) dari 280 juta menjadi Rp600-700 triliun. Itu kan harus dihitung juga Yang Mulia. Sehingga fair lah, hukumlah saya ini. Tetapi lihat juga apa yang kita hasilkan," beber SYL meminta.

"Baik," respons jaksa.

"Maafkan saya adikku," kata SYL.

"Iya, nanti akan kami pertimbangkan, tentu tadi di awal sudah saya sampaikan Pak Syahrul ya," kata jaksa lagi.

"Saya nyesal Pak," ucap SYL.

"Ada hal yang meringankan ada hal yang memberatkan ya," kata jaksa Meyer.

"Ya, tolong ringankan saya, saya siap apa pun," tutur SYL.

"Semua itu tergantung Pak Syahrul Yasin Limpo gitu ya," timpal jaksa.

"Ya siap, saya laksanakan," jawab SYL.

Diketahui, SYL didakwa jaksa menerima uang sebesar Rp44,5 miliar hasil memeras anak buah di Kementan. Pemerasan dilakukan dengan memerintahkan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Staf Khusus Bidang Kebijakan Imam Mujahidin Fahmid dan mantan ajudan SYL, Panji Harjanto. Uang tersebut lalu digunakan SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Halaman
x|close