Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Evaluasi Pola Pengasuhan Buntut Tewasnya Taruna STIP

NTVNews - 6 Mei 2024, 09:39
Muslimin
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi terhadap pola pengasuhan pasca terjadinya tindak kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.

Plt Kepala BPSDMP Subagiyo mengatakan, untuk memulai pembenahan ini telah dibentuk tim investigasi internal yang akan mengevaluasi khusus kekerasan di STIP.

"BPSDMP telah membentuk tim investigasi internal terkait kejadian ini. Tim akan melaksanakan evaluasi, yakni mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur dan pola pengasuhan pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Subagiyo dalam keterangannya dikutip, Senin (6/5/2024).

Nantinya, hasil evaluasi pada unsur-unsur kampus STIP nantinya akan diterapkan pada sekolah lain di naungan BPSDMP sehingga tindak kekerasan ini tidak terulang.

Dia menyampaikan sebagai langkah jangka pendek pihaknya akan mengambil langkah percepatan dengan perbaikan pedoman pola pengasuhan yang tepat.

Kemudian untuk mendukung proses penyidikan Polres Jakarta Utara dan proses kegiatan pembejaran tetap berjalan, langkah yang diambil STIP yakni menerapkan sistem pembelajaran Hybrid per tingkat semester setiap minggunya bergantian.

“Kami juga telah menambah jumlah personel pengasuh atau pengawas yang ditempatkan di area sektor pendidikan meliputi area kelas dan pembatasan, akses tangga dan lorong serta area toilet sektor pendidikan," ungkapnya.

Kemudian pihaknya juga mengoptimalkan peran pembimbing akademik dan Perwira Pembina taruna memberikan pendampingan dan menyediakan waktu khusus bagi taruna dalam kesehariannya.

Baik kegiatan akademik maupun kegiatan non akademik  terutama bila menghadapi masalah dan selalu membangun komunikasi dengan perwira pembina taruna maupun orang tua wali taruna.

Lebih lanjut menurut Subagiyo, untuk menjamin tidak ada lagi potensi tindak kekerasan di kemudian hari, langkah yang dilakukan BPSDMP yakni dengan penambahan CCTV pada blank spot di tiap kampus.

Lalu meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan, peningkatan peran pengasuh taruna, serta melibatkan secara aktif stakeholder yang berkaitan erat dengan proses pembentukan karakter seperti Ikatan Alumni dan asosiasi profesi pelaut.

Sanksi tegas akan diberlakukan yakni dikeluarkan dengan tidak hormat dari pendidikan bagi taruna pelaku kekerasan.

Terkait dengan tindak kekerasan di STIP saat ini, Subagiyo menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Taruna Putu Satria Ananta Rustika.

Menurutnya BPSDMP telah menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta Utara.

Subagiyo meminta pihak STIP untuk tetap kooperatif, terbuka serta transparan terhadap proses penyelidikan, serta meminta agar proses kegiatan belajar mengajar dan pelayanan tetap berjalan.

Sampai dengan saat ini penyidikan pihak kepolisian telah meminta keterangan 36 taruna dan 2 tim medis.

x|close