Polda Jabar Mangkir di Sidang Praperadilan Pegi, Reza Indragiri: Penghinaan Terhadap Lembaga Peradilan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jun 2024, 09:10
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Reza Indragiri Reza Indragiri (Tangkapan Layar: YouTube Nusantara TV)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 masih menjalani proses yang panjang dan bahkan muncul fakta-fakta baru. Saat ini, kasus pembunuhan Vina Cirebon itu memasuki babak sidang praperadilan dengan tersangka Pegi Setiawan

Namun, dalam sidang yang direncanakan digelar pada Senin, 24 Juni 2024 kemarin ditunda lantaran pihak Polda Jabar tidak hadir ke persidangan. Oleh sebab itu, Reza Indragiri selaku psikologi forensik berkomentar atas ketidakhadiran penyidik dalam kasus ini. 

“Yang jelas adalah dari sekian banyak azas-azas hukum, seolah hari ini ternihilkan oleh gestur Polda Jabar. Misalnya proses hukum itu harus berlangsung secara cepat, murah, dan sederhana,” kata Reza seperti dilansir dari kanal YouTube Nusantara TV pada Selasa, 25 Juni. 

Reza Indragiri <b>(Tangkapan Layar: YouTube Nusantara TV)</b> Reza Indragiri (Tangkapan Layar: YouTube Nusantara TV)

“Ketika Polda Jabar tanpa kabar, ketiga hal tadi terlanggar dengan sendirinya. Membuat proses hukum terkait dengan PS (Pegi Setiawan) ini menjadi tidak cepat, tak murah, dan tak sederhana. Ini jadi pertanyaan seberapa taat teman-teman di Polda Jabar,” jelasnya. 

Reza Indragiri juga menyinggung kode etik Polri yang dilanggar oleh penyidik Polda Jabar. Sebab, dalam kode etik Polri sendiri tercantum adalah menjaga reputasi institusi. Namun, Polda Jabar sendiri tidak menerapkan hal tersebut sehingga citra Polri semakin buruk di masyarakat. 

Ia juga menilai bahwa Polda Jabar sengaja tidak hadir dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan. Reza berspekulasi bahwa ketidakhadiran Polda Jabar bukan keputusan individual, melainkan keputusan institusi sehingga harus diungkapkan ke publik. 

“Ketidakhadiran Polda Jabar sebagai sebuah keputusan yang sistemik, alur yang prosedural, hierarki dari atas ke bawah yang membuat Polda Jabar hari ini tidak datang. Karena itu, Polda Jabar harus punya penjelasan institusional, bukan personal,” ungkap Reza. 

Tertangkapnya Pegi sebagai tersangka terakhir, maka dua DPO lain yang sebelumnya dirilis yakni Dani Tertangkapnya Pegi sebagai tersangka terakhir, maka dua DPO lain yang sebelumnya dirilis yakni Dani

Reza mengatakan bahwa ketidakhadiran penyidik di persidangan ini menjadi tanda bahwa institusi Polda Jabar tidak patut diberikan nilai positif. Hal ini juga menimbulkan sinisme masyarakat terhadap institusi Polri. 

“Penjelasan itu (tidak hadir di pengadilan) tak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi sebagai bentuk penghormatan ke Mahkamah Agung bahwa wali Tuhan itu ketika mengundang orang untuk dateng, harus dateng, gak ada alasan gak dateng,” paparnya. 

“Jika ada pihak, siapapun itu yang terkesan menentang perintah pengadilan negeri, menentang perintah hakim, itu akan terkesan sebagai contempt of court atau penghinaan terhadap lembaga peradilan, yang notabene dilakukan oleh sesama lembaga hukum,” tandas Reza.

x|close