Ntvnews.id, Jakarta - Publik dihebohkan dengan kabar ditemukannya tubuh bocah berusia 13 tahun tak bernyawa di bawah jembatan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Minggu, 9 Juni 2024 lalu.
Korban bernama Afif Maulana ditemukan tewas sekitar pukul 11.55 di bawah Jembatan Kuranji, diduga jadi korban penganiayaan polisi.
Berikut merupakan beberapa fakta tewasnya Afif Maulana, seperti yang telah dihimpun dari berbagai sumber.
Fakta Kematian Bocah Bernama Afif Maulana
1. Kronologi Penemuan Mayat Afif Maulana
Ilustrasi mayat. (Antara)
Wakapolres Kota Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto menjelaskan soal kronologi tewasnya Afif. Dikatakan olehnya, hal tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang pada saat itu akan membuang sampah di bawah jembatan Kuranji.
Warga menemukan sesosok mayat anak-anak yang belum diketahui identitasnya. Ia lantas melaporkan temuan itu ke Polsek Kuranji.
Usai dilakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), diketahui mayat tersebut Afif Maulana.
Hasil penyelidikan, Afif sebelumnya ikut dalam rombongan konvoi sepeda motor pada Minggu dini hari.
2. Keterangan Saksi
Petugas Samapta Polda Sumbar yang memang diturunkan khusus untuk mencegah aksi tawuran yang marak terjadi setiap malam Minggu, mengamankan para pelaku.
Rully menjelaskan, pihaknya sudah memperoleh kesaksian dari Adit, orang yang membonceng Afif pada saat kejadian.
"Yang bersangkutan menerangkan pada saat pengamanan oleh petugas, ada sempat tercuat atau tercetus kalimat dari korban yang isinya mengajak kepada saksi untuk melompat," kata Rully.
Namun, ajakan tersebut ditolak dan saksi lebih memilih untuk menyerahkan diri.
Petugas lantas berhasil mengamankan 18 orang ke Polsek Kuranji. Tapi, tak ada nama Afif Maulana yang ikut diamankan.
3. LBH Padang Menduga Afif Dianiaya Polisi
Afif Maulana. (Instagram)
Direktur LBH Padang Indira Suryani, menduga jika korban tewas akibat dianiaya polisi. Lalu Indira bertanya pada saksi kunci yang merupakan teman korban. Teman korban mengaku terakhir kali melihat Afif di Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024.
Kemudian korban AM dan A yang tengah mengendarai sepeda motor dihampiri oleh polisi yang sedang melakukan patroli.
"Tiba-tiba kendaraan korban ditendang oleh polisi dan AM terlempar ke pinggir jalan. Ketika itu kata A kepada LBH Padang, jaraknya sekitar 2 meter dari AM," ujar Indira.
Kemudian, A diamankan oleh polisi ke Polsek Kuranji. A sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, namun selanjutnya mereka terpisah.
Dikatakan Indira, saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan.
Selanjutnya, sekitar pukul 11.55 pada 9 Juni 2024, AM ditemukan tewas dengan luka lebam di bagian pinggang, punggung, pergelangan tangan, dan siku.
4. Mabes Polri Buka Suara
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (NTVNews.id/ Adiansyah)
Polisi melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan jika Polda Sumatera Barat masih menyelidiki kasus tersebut.
Selain melakukan pemeriksaan saksi, Polda Sumbar masih melakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap internal Polda setempat dengan melibatkan Propam Polda Sumbar.