Penampakan Terkini Lapak PKL di Sepanjang Jalur Puncak, Hanya Tersisa Puing-puing

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jun 2024, 10:43
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Puing-puing Lapak PKL di Puncak Puing-puing Lapak PKL di Puncak (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Lapak-lapak para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat ini hanya tersisa puing-puing. Kemarin, petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri membongkar setidaknya 331 lapak pedagang dan bangunan liar. 

Penggusuran tersebut diwarnai dengan aksi penolakan dan tangis pilu dari para pedagang di sepanjang jalan tersebut. Meski sempat ricuh akibat adanya aksi penolakan dari ratusan pedagang, tapi akhirnya bisa terlaksana dengan lancar. 

Mayoritas dari mereka menolak dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas Puncak yang saat ini telah selesai pembangunannya. Walaupun menolak, para pedagang tersebut terpaksa pindah ke area parkir Gunung Mas walaupun saat ini masih tampak sepi pembeli.

Puing-puing Lapak PKL di Puncak <b>(Instagram)</b> Puing-puing Lapak PKL di Puncak (Instagram)  

Pemda Bogor mengatakan bahwa penggusuran ini dalam rangka ketertiban umum dan juga untuk menata keindahan kawasan Bogor. Sebab, Puncak sendiri adalah ikon Kabupaten Bogor sehingga mereka meyakini bahwa keasrian Puncak harus terjaga. 

Bukan hanya itu saja, penggusuran lapak tersebut juga bertujuan untuk mengurangi kemacetan di kawasan tersebut. Pembongkaran lapak PKL tersebut juga dilakukan dengan mengerahkan ratusan petugas dan dua alat berat Beko. 

Mengenai hal tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menata kawasan Puncak. Selain itu, pihaknya juga sejak awal sudah dilakukan secara persuasif, tapi menuai penolakan dari PKL. 

Puing-puing Lapak PKL di Puncak <b>(Instagram)</b> Puing-puing Lapak PKL di Puncak (Instagram)

"Disediakan 500 lapak di lokasi penampungan Gunung Mas, penertiban ini untuk penataan. Ketika para PKL melakukan anarkis, maka kami melakukan tindakan sesuai ketentuan diambil unsur kepolisian," ujarnya kepada wartawan.

Penertiban PKL ini terbagi ke dalam dua zona, yaitu Paralayang Gantole Puncak-Rest Area Gunung Mas dan Rest Area Gunung Mas-Simpang Taman Safari. Cecep juga mengatakan bahwa kepada para pedagang tidak usah khawatir dengan keberlangsungan usahanya. 

Perlu diketahui, Rest Area Gunung Mas sendiri sudah dibangun sejak 8 tahun lalu tepatnya pada 2017. Hal ini berdasarkan perjanjian antara para pedagang dan DPRD Kabupaten Bogor yang akan secara sukarela dipindahkan dan menempati rest area jika sudah dibangun. 

x|close