Ntvnews.id, Padang - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menerangkan hasil investigasi yang dilakukan atas tewasnya AM, bocah laki-laki berusia 13 tahun.
Jenazah AM sebelumnya ditemukan di bawah jembatan Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu, 9 Juni 2024 lalu.
Direktur LBH Padang Indira Suryani dalam kasus tersebut menduga, jika korban tewas akibat dianiaya polisi.
Baca Juga:
Kasus Kematian Bocah Bernama Afif Maulana di Padang Diduga Dianiaya Polisi, Mabes Polri Buka Suara
Bocah 13 Tahun Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan, Diduga Dianiaya Polisi
"Kami menduga tewasnya Afif karena disiksa anggota polisi. Hal ini berdasarkan investigasi yang kami lakukan," katanya.
Ilustrasi mayat. (Antara)
Indira menyatakan telah melakukan investigasi dengan cara bertanya pada saksi kunci yang merupakan teman korban.
Teman korban tersebut mengaku terakhir kali melihat A di Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024.
"Teman korban berinisial A itu bercerita, jika pada malam kejadian korban berboncengan dengannya di Jembatan Aliran Batang Kuranji," tutur Indira.