Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan Berikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pungli

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jun 2024, 11:30
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan Berikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pungli Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan Berikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pungli (IG: pembasmi.kehaluan.reall)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebelumnya ramai di media sosial, terkait siswi SMA Negeri 8 Medan tidak naik kelas usai sang guru melaporkan dugaan pungli yang dilakukan oleh kepala sekolah.

"Anak saya prestasi, nilainya bagus, tapi tinggal kelas, aneh? alasannya karena absen. Karena saya melaporkan Kepala Sekolah, kasus korupsi dan pungutan liar ke Polda," ungkap orang tua murid SMA Negeri 8 Medan.

Baca Juga:

Viral Guru Ngamuk Hadang dan Pukul Bus Telolet, Diduga Suara Klakson Mengganggu Murid

Atas kejadian tersebut, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan yaitu Rosmaida Purba akhirnya buka suara setelah dirinya dituduh melakukan pungli serta serta memiliki sentimen pribadi terhadap siswinya yaitu Maulidza Sari Febriyanti.

Seperti dilansir akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, Selasa 25 Juni 2024, dalam unggahan akun tersebut memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut.

Murid SMA Negeri 8 Kota Medan bersama orang tuanya <b>(Tangkapan layar X )</b> Murid SMA Negeri 8 Kota Medan bersama orang tuanya (Tangkapan layar X )

"Ini saya perlu tegaskan kalau memang dia (orang tua Liza) melakukan itu (melaporkan saya ke Polda Sumut) silahkan. Tapi jangan melibatkan anak ini, pendidikan anak ini yang saya khawatirkan," ungkap Rosmaida.

"Hasil rapat dengan dewan guru memutuskan terjaring karena salah satu dari poin kriteria itu anak ini terjaring karena ketidakhadiran tanpa keterangan selama 32 hari (di catatan guru BK)," lanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari orang tau Liza. Apapun adanya mediasi dengan pihak berwajib supaya masalah ini cepat berakhir.

Halaman
x|close