DPR Soal Minyak Mahal: BUMN Harus Kuasai Komoditas Sawit

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jun 2024, 15:15
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Herman Khaeron Anggota DPR RI Herman Khaeron Anggota DPR RI (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Herman Khaeron Anggota DPR RI dari Fraksi demokrat mengungkapkan bahwa kenaikan harga minyak naik ini dipengaruhi oleh komoditas dunia dan BUMN hanya baru menguasai lima persen dari komoditas pasar.

“Harga minyak naik, karena komoditas ini sangat dipengaruhi oleh komoditas dunia, sedangkan BUMN baru menguasai 5 persen dari komoditas yang ada masyarakat ini” Ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. 

Herman kemudian mencontohkan bagaimana yang terjadi di tahun 80-an, saat itu pemerintah menguasai enam puluh persen komoditas sawit.

Herman Khaeron Anggota DPR RI <b>(NTVnews.id)</b> Herman Khaeron Anggota DPR RI (NTVnews.id)

“jadi dulu tahun 80-an pemerintah menguasai 60 persen komoditas kelapa sawit ini, sehingga bisa mengontrol.Kalau badan usaha dimiliki negara ini bisa dikontrol, terhadap segala situasi, apa itu harga, persediaan, atau keterjangkauan.” Tuturnya.

Baca Juga: Kebakaran Besar Melanda Kilang Minyak Ilegal, Api Membumbung Tinggi hingga Lukai 14 Orang

Lebih lanjut, jika BUMN bisa lakukan itu, nantinya BUMN bisa melakukan tugas pemerintah dalam menyesuaikan harga.

“ini masih bisa di drive ataupun bisa ditahan penataan haraga itu oleh BUMN, karena BUMN bisa melakukan penugasan pemerintah. BUMN sebagai koorporasi negara bisa untuk menyesuaikan melalui penugasan pemerintah.” Ucapnya.

Menurutnya lima persen yang dipegang oleh BUMN saat ini tidaklah membantu, baginya BUMN harus bisa menguasai 30 persen dari komoditas sawit.

Baca Juga: MKD DPR Nyatakan Bamsoet Langgar Kode Etik

“Nah, kalau 5 persen kan tidak cukup, kebutuhan nasional kita dari kelapa sawit kita aja 17 persen, nah kalo 17 persen saya usul juga, semestinya BUMN menguasai 30 persen dari komoditas sawit ini. “ ucapnya.

“Kalo tidak 17 persen untuk dalam negeri dan 7 persen untuk minyak konsumsi nah, ini yang perlu disiapkan oleh BUMN, nah jika terjadi kenaikan harga, BUMN ini mengontrol harga batasa domestic atau harga segmen masyarakat tertentu, yang ini nanti bisa di close atau subsidi silang, BUMN menjual ke menengah ke atas bisa untuk kelas menengah ke bawah. Jadi BUMN, harus menguasai.” Sambungnya.

b

x|close