Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Datangi Kemenkopolhukam, Sampaikan Permintaan Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jun 2024, 15:18
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mayor TNI CHK (Purn) Marwan Iswandi Mayor TNI CHK (Purn) Marwan Iswandi (Ntvnews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Mayor TNI CHK (Purn) Marwan Iswandi, mendatangi kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) siang hari ini, Selasa, 25 Juni 2024.

Kedatangannya ke Menkopolhukam, Marwan menyampaikan permintaan koordinasi pengendalian dan pemantuan pelaksanaan pengamanan perkara pidana tersangka Pegi Setiawan.

Seperti diketahui, pra peradilan terkait penangkapan, penetapan tersangka dan penahanan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina yang sedianya digelar kemarin, Senin, 24 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Bandung, tetapi urung terlaksana.

Mayor TNI CHK (Purn) Marwan Iswandi <b>(Ntvnews.id/ Adiansyah)</b> Mayor TNI CHK (Purn) Marwan Iswandi (Ntvnews.id/ Adiansyah)

Sidang tidak jadi digelar lantaran Polda Jabar selaku termohon tidak datang ke persidangan. Sidang pun ditunda dan dijadwalkan bakal digelar 1 Juli 2024 mendatang. 

Baca Juga: Pra Peradilan Ditunda, Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Ini Perkara Fiktif, Apa Dasar Iptu Rudiana Nangkepin Orang?

Dikarenakan hal tersebut, tim kuasa hukum Pegi ingi menyampaikan ke menteri Polhukam yang juga sebagai ketua kompolnas untuk memberikan teguran ke Polda Jabar.

Marwan Iswandi pun sebelumnya sempat mengaku kecewa atas penundaan sidang pra peradilan kliennya tersebut. 

Menurutnya banyak kejanggalan dalam proses penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam, terutama soal penetapan kliennya Pegi Setiawan sebagai tersangka. 

Halaman
x|close