Meski 96 Persen Beragama Muslim, Tajikistan Larang Warganya Pakai Hijab dan Ubah Masjid Jadi Kedai Teh

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jun 2024, 16:01
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi Perempuan Arab Berhijab Ilustrasi Perempuan Arab Berhijab (Pixabay)

Ntvnews.id, TajikistanLarangan jilbab di Tajikistan dipandang sebagai cerminan dari garis politik yang dijalankan oleh pemerintahan presiden seumur hidup Emomali Rahmon sejak tahun 1997. Pemerintah Tajikistan mengeluarkan undang-undang yang melarang perempuan memakai jilbab.

Terbaru mereka membuat serangkaian aturan yang berjumlah 35 tindakan terkait agama. Dalam membuat aturan ini, pemerintah mengaku bahwa pihaknya ingin melindungi nilai-nilai budaya nasional dan mencegah takhayul atau ekstremisme. 

Undang-undang tersebut, yang disetujui oleh majelis tinggi parlemen Majlisi Milli pada Kamis lalu, melarang penggunaan pakaian asing, termasuk jilbab, atau penutup kepala yang dikenakan oleh sebagian perempuan Muslim di seluruh dunia.

Melansir dari euronews, warga Tajikistan dianjurkan untuk mengenakan pakaian nasional Tajikistan. Mereka yang melanggar undang-undang akan didenda dengan jumlah mulai dari 7.920 somoni Tajikistan atau sekitar Rp12.1 juta untuk warga negara biasa. 

Ilustrasi Perempuan Arab Berhijab <b>(Pixabay)</b> Ilustrasi Perempuan Arab Berhijab (Pixabay)

Kemudian 54.000 somoni atau setara Rp82.6 juta untuk pejabat pemerintah dan 57.600 somoni atau sekitar Rp83.5 juta jika mereka adalah tokoh agama. Undang-undang serupa yang disahkan awal bulan ini juga berdampak pada beberapa praktik keagamaan di sana. 

Salah satu tradisi yang terdampak adalah iydgardak. Tradisi ini sudah ada sejak berabad-abad lalu yang di mana anak-anak pergi dari rumah ke rumah untuk mengumpulkan uang saku pada hari raya Idul Fitri. Karena ada aturan tersebut, tradisi ini tentu akan terdampak. 

Halaman
x|close