Ntvnews.id, Jakarta - Kuasa Hukum Pegi Setiawan Mayor TNI CHK (Purn) Marwan Iswandi, mendatangi kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Selasa, 25 Juni 2024.
Kedatangannya itu untuk menyampaikan permintaan koordinasi pengendalian dan pemantauan pelaksanaan pengamanan perkara pidana tersangka Pegi Setiawan.
Sementara, Marwan Iswandi mengatakan jika penyidik Polda Jabar sempat memeriksa sidik jari Pegi saat pemeriksaan psikologis.
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Datangi Kemenkopolhukam, Sampaikan Permintaan Ini
Marwan Iswandi lantas menuturkan, bahwa aksi polisi itu justru timbul tanda tanya besar soal mengapa kliennya sampai dimintai sidik jari.
Mayor TNI CHK (Purn) Marwan Iswandi (Ntvnews.id/ Adiansyah)
"Minta sidik jari, tanpa tidak didampingi sama kami (kuasa hukum). Sidik jari pakai kertas. Empat kertas ditulis diPegi Setiawan," kata Marwan di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024.
Marwan tidak tahu apa manfaat dan tujuan dengan dilakukannya sidik jari itu.
"Tapi oleh tim kami, ini pengakuan dari tim saya di Bandung, mereka tanyakan ke penyidik. Tapi penyidik mengelak. Kalau memang itu ada tujuan, kan pasti dia jawab dong. Nah gak tahu ini tujuannya apa," katanya.
Seperti diketahui, pra peradilan terkait penangkapan, penetapan tersangka dan penahanan Pegi Setiawan kasus pembunuhan Vina digelar Senin, 24 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Bandung urung terlaksana.
Sidang tidak jadi digelar dikarenakan Polda Jabar selaku termohon tidak datang ke persidangan.