Kuasa Hukum Pegi Setiawan Pertanyakan Tindakan Pemeriksaan Sidik Jari pada Kliennya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jun 2024, 20:40
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mayor TNI CHK (Purn) Marwan Iswandi Mayor TNI CHK (Purn) Marwan Iswandi (Ntvnews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Kuasa Hukum Pegi Setiawan Mayor TNI CHK (Purn) Marwan Iswandi, mendatangi kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Selasa, 25 Juni 2024.

Kedatangannya itu untuk menyampaikan permintaan koordinasi pengendalian dan pemantauan pelaksanaan pengamanan perkara pidana tersangka Pegi Setiawan.

Sementara, Marwan Iswandi mengatakan jika penyidik Polda Jabar sempat memeriksa sidik jari Pegi saat pemeriksaan psikologis.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Datangi Kemenkopolhukam, Sampaikan Permintaan Ini

Marwan Iswandi lantas menuturkan, bahwa aksi polisi itu justru timbul tanda tanya besar soal mengapa kliennya sampai dimintai sidik jari.

Mayor TNI CHK (Purn) Marwan Iswandi <b>(Ntvnews.id/ Adiansyah)</b> Mayor TNI CHK (Purn) Marwan Iswandi (Ntvnews.id/ Adiansyah)

"Minta sidik jari, tanpa tidak didampingi sama kami (kuasa hukum). Sidik jari pakai kertas. Empat kertas ditulis diPegi Setiawan," kata Marwan di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024.

Marwan tidak tahu apa manfaat dan tujuan dengan dilakukannya sidik jari itu. 

Halaman
x|close