Juru Parkir Liar Keberatan Jika Ditertibkan Dishub DKI: Kasihan Nanti Banyak Pengangguran

NTVNews - 6 Mei 2024, 10:52
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi Tempat Parkir Ilustrasi Tempat Parkir (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Baru-baru ini sempat viral di media sosial X soal keluhan masyarakat dengan banyaknya juru parkir di minimarket. Hal ini membuat para pengunjung menjadi tidak nyaman karena sebenarnya di tempat tersebut gratis atau tidak dipungut biaya. 

Kondisi ini bisa terjadi lantaran pemerintah setempat yang tidak tegas dalam menegakkan aturan tidak bisa memberikan lapangan pekerjaan yang layak untuk angkatan kerja yang ada. Sehingga banyak orang memilih untuk menjadi tukang parkir. 

Baru-baru ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta merespons atas banyaknya pertugas parkir liar yang berada di halaman minimarket. Padahal, seharusnya pengunjung minimarket tersebut tidak dipungut biaya parkir alias gratis. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa parkir di halaman minimarket seharusnya gratis. Pengelola minimarket disebut tidak boleh memungut biaya parkir kepada konsumennya. 

“Memang ada oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan. Karena memang free, mereka mencoba mengatur dan tentu di dalamnya ada seolah menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar. Seharusnya kan tidak," kata Syafrin pada Jumat, 3 Mei 2024. 

Ia menegaskan bahwa area parkir tersebut seharusnya menjadi bagian dari fasilitas yang disediakan oleh pengelola minimarket. Fasilitas tersebut dianggap harus disediakan secara gratis kepada para konsumen

Syafrin mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan soal kelengkapan fasilitas pendukung parkir di lokasi tersebut. Dishub juga siap memberikan dukungan untuk sosialisasi kepada pengelola minimarket supaya tidak membiarkan oknum mengelola lahan parkir. 

Halaman
x|close