Kasus Korupsi APD, KPK Panggil Mantan Pejabat Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Jun 2024, 14:02
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi APD. (Antara) Ilustrasi APD. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Budi Sylvana, hari ini. Budi dipanggil terkait kasus korupsi pengadaan APD di Kemenkes tahun 2020.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di lingkungan Kementerian Kesehatan," ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 atas nama sebagai berikut: Budi Sylvana, mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI," imbuhnya.

Tessa menjelaskan, ada dua orang yang hari ini dijadwalkan diperiksa oleh penyidik KPK. Di samping Budi, penyidik KPK juga memanggil Satrio Wibowo selaku Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia.

Dalam kasus ini, KPK telah menerbitkan surat larangan berpergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan kepada tiga orang yang berkaitan dengan kasus tersebut. Tiga orang itu adalah dua orang swasta dan satu orang dokter.

"KPK menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhadap SLN (dokter), ET (swasta), dan AM (swasta)," kata Tessa, Selasa (25/6/2024).

Kasus dugaan korupsi APD berlangsung ketika Indonesia dilanda pandemi Covid-19, atau pada tahun 2020. Saat itu, APD menjadi barang yang sangat dibutuhkan bagi para tenaga medis.

Dalam penyelidikan kasusnya, KPK sudah menetapkan tersangka. Tersangka dalam kasus ini lebih dari satu.

Adapun nilai proyek kasus itu mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD. Kerugian negara dalam kasus ini diduga sebesar Rp 625 miliar.

x|close