Ntvnews.id, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa lebih dari 1.000 anggota DPR RI dan DPRD terlibat dalam aktivitas perjudian online.
Ivan Yustiavandana, sebagai Kepala PPATK, mengungkapkan data ini saat bertemu dengan Komisi III DPR pada hari Rabu, 26 Juni 2024. Ivan memberikan informasi ini sebagai tanggapan atas pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
"Terkait dengan pertanyaan apakah profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada," kata Ivan.
"Jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat, kesetjenan ada," sambungnya.
Tren judi online di Indonesia setiap tahun semakin meningkat.
Ivan pun menjelaskan dari jumlah itu, angka transaksi mencapai 63.000 dengan jumlah transaksi mencapai Rp25 miliar.
Baca Juga: Gegara Judi Online, 2 Satpol PP Surabaya Dipecat
"Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," ujar dia.
Sekarang, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani masalah judi online. Menurut data dari Satgas, Jawa Barat memiliki jumlah pemain judi online terbanyak, yaitu 535.644 orang, dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.
Baca Juga: 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Pertama
Di urutan kedua adalah DKI Jakarta, dengan 238.568 orang yang terlibat dan transaksi sebesar Rp2,3 triliun. Jawa Tengah menduduki peringkat ketiga dengan 201.963 pemain judi online dan transaksi senilai Rp1,3 triliun.
Di posisi keempat, Jawa Timur memiliki 135.227 pemain dan transaksi sebesar Rp1,051 triliun. Sedangkan Banten menempati urutan kelima dengan 150.302 pemain judi online dan transaksi senilai Rp1,022 triliun.