Jenderal Polri yang Terseret Kasus Ferdy Sambo Diberi Jabatan Baru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Jun 2024, 19:08
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Brigjen Benny Ali (kanan). (Tangkapan layar) Brigjen Benny Ali (kanan). (Tangkapan layar)

Ntvnews.id, Jakarta - Jenderal Polri yang ikut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo, mendapatkan jabatan baru dalam surat telegram Kapolri teranyar. Ialah Brigjen Benny Ali, mantan Karo Provos Divisi Propam Polri yang kini tak lagi bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Yanma sendiri jadi salah satu tempat Benny dihukum secara etik. Adapun Benny, kini bertugas di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

"Brigjen Pol Benny Ali, SH, SIK Pati Yanma Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat II Baintelkam Polri," bunyi Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1236/VI/KEP/2024, tanggal 25 Juni 2024, dilihat Rabu (26/6/2024).

Benny sendiri sempat menjadi sorotan saat ia menyatakan akan menangkap Ferdy Sambo. Hal ini ia sampaikan di persidangan.

Itu Benny nyatakan, apabila dirinya mengetahui sejak awal ada skenario yang dibuat Sambo dalam pembunuhan Yosua.

"Seandainya kita tahu (ada rekayasa), seandainya, mohon maaf Pak Sambo, saya yang nangkap, harus bertanggung jawab. Kasihan banyak korban," ujar Benny menanggapi jaksa penuntut umum yang mengadili Sambo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Benny diketahui hadir di lokasi pembunuhan satu jam usai peristiwa. Kedatangannya guna menjalankan tugas, yakni melindungi Ferdy Sambo dan keluarga.

Halaman
x|close