Ntvnews.id, Jakarta - Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 terjangkit ransomware Brain Cipher. Kondisi ini berdampak pada layanan publik yang terganggu sejak Kamis (20/6/2024). Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengungkapkan dugaan penyebab dan pelaku serangan siber itu.
Menurut Nezar, saat PDNS 2 tumbang sebelumnya sudah ada notifikasi dari hacker bahwa ransomware masuk ke sistem dan telah mengenkripsi data.
"Karena kita tahu bahwa ransomware itu dia encrypt files yang ada, itu dia kunci, dan kuncinya tuh dia pegang. Kalau kita mau buka, kita harus bayar tebusan," kata Nezar di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Hacker meminta tebusan sebesar US$8 juta atau sekitar Rp131 miliar agar data yang terkunci bisa diakses kembali.
"Kita tidak melakukan yang soal opsi bayar tebusan itu, tapi kita lakukan langkah mitigasi untuk menyelamatkan data-data yang ada," kata dia.
Pemerintah terus menelusuri dampak hingga penyebab serangan siber ransomware Brain Cipher ke PDNS 2 ini. Pelakunya pun akan terus diburu.
"Sejauh ini itu (pelaku dari luar negeri) yang kita identifikasi. (Orang dalam) enggak," ucap Nezar.
"Kalau kita lihat virusnya segala macam itu dari luar negeri (menurut) BSSN, bagaimana bisa masuk segala macam lewat endpoint itu masih tahap investigasi, jadi konklusif. Apakah dari orang atau tidak ada orang dalam. Apakah itu karena dilakukan dengan tidak sengajaan, kecerobohan, klik satu link sehingga dia terinfeksi ini dalam investigasi," sambungnya.
Akibat PDNS 2 tumbang ini berdampak pada 282 instansi pemerintah pusat maupun daerah yang menggunakan fasilitas itu. Sejak diserang enam hari lalu, baru lima layanan publik yang normal.
"Kita sudah identifikasi itu ada sekitar 44 yang dalam proses bisa langsung up karena cuma punya backup 238 masih dalam monitoring dan Insya Allah sebagian besar tidak terlalu terdampak kita berharap pemulihannya bisa lebih cepat dan melakukan migrasi data pemulihannya karena ransomware itu dia encrypt data," tandasnya.