Ntvnews.id, Jakarta - Diduga tidak mendapatkan harta warisan seorang anak di Karawang, Jawa Barat tega memperkarakan ibu kandungnya sendiri.
Menurut sang Ibu anaknya menuntut harta warisan tak wajar hingga Rp500 miliar.
Ibu tiga anak warga Karawang bernama Kusumayati itu harus menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat lantaran laporan anak kandungnya yang merasa tidak mendapatkan harta warisan sepeninggalan ayahnya.
Kusumayati tak henti-henti menangis saat menjalani sidang yang digelar pada Senin (24/6/2024) lalu.
Menurut Kusumayati sang anak menuntut harta warisan di angka yang tak wajar yakni uang senilai Rp500 miliar.
Jika tidak menyanggupi sang anak bernama Stefani menuntut uang Rp10 miliar ditambah emas seberat 50 kilogram.
"Yang pertama dia minta Rp500 saya. Saya enggak ada uang segitu banyak," tutur Kusumayati usai jalani sidang di PN Karawang seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Morning, Kamis (27/6/2024).