7 Kota yang Punya Janda Muda Terbanyak di Indonesia, Semuanya Ada di Pulau Jawa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Jun 2024, 04:40
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi Cinta Ilustrasi Cinta (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Terdapat tujuh kota di Indonesia yang mencatat jumlah janda muda tertinggi. Tingkat perceraian di kota-kota tersebut sangat tinggi dan mayoritas dialami oleh pasangan muda, umumnya di bawah usia 30 tahun. Bahkan, di beberapa kota, jumlah kasus perceraian tidak hanya mencapai ratusan, tetapi ribuan. 

Faktor-faktor seperti masalah ekonomi seringkali menjadi penyebab utama perceraian ini. Maraknya perceraian ini telah membuat banyak wanita menjadi janda muda. Berikut ini adalah daftar kota-kota di Indonesia yang memiliki jumlah janda muda terbanyak, berdasarkan data dari berbagai sumber:

1. Serang, Banten

Ilustrasi Wanita Putus Cinta <b>(Pixabay)</b> Ilustrasi Wanita Putus Cinta (Pixabay)

Kota pertama di Indonesia dengan jumlah janda terbanyak adalah Serang, Banten. Pada tahun 2020, angka perceraian di kota ini sangat tinggi. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Serang, lebih dari 3.000 wanita menjadi janda pada tahun tersebut, dengan mayoritas perceraian terjadi pada pasangan berusia 30 hingga 35 tahun.

2. Lamongan, Jawa Timur

Di Lamongan, Jawa Timur, terdapat 1.587 pengajuan perceraian hanya dalam periode Januari hingga Juni 2021. Kasus gugatan cerai yang diajukan oleh istri jauh lebih banyak dibandingkan cerai talak yang diajukan oleh suami.

3. Banyuwangi, Jawa Timur 

Dalam beberapa bulan di tahun 2021, Pengadilan Agama Banyuwangi, Jawa Timur, mencatat sebanyak 4.027 kasus perceraian. Setiap bulan, Pengadilan Agama Banyuwangi menerima ratusan kasus, yang sebagian besar adalah cerai gugat.

Ilustrasi Wanita Putus Cinta <b>(Pixabay)</b> Ilustrasi Wanita Putus Cinta (Pixabay)

4. Tegal, Jawa Tengah

Tegal, Jawa Tengah, juga memiliki angka perceraian yang cukup tinggi. Pada tahun 2020, terdapat 3.593 kasus perceraian, terdiri dari 815 cerai talak dan 2.778 cerai gugat.

5. Majalengka, Jawa Barat

Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka mencatat lebih dari 3.000 pasangan suami istri resmi bercerai. Faktor ekonomi merupakan penyebab utama dari perceraian ini. Kebanyakan kasus perceraian di Majalengka terjadi pada pasangan suami istri yang berusia di bawah 30 tahun.

6. Garut, Jawa Barat

Ilustrasi Cinta <b>(Pixabay)</b> Ilustrasi Cinta (Pixabay)

Angka perceraian di Garut, Jawa Barat, meningkat sebesar 5% pada tahun 2021. Akibatnya, terdapat sekitar 5.700 kasus perceraian yang diterima oleh Pengadilan Agama setempat. Beberapa faktor penyebabnya antara lain masalah ekonomi, pendidikan yang rendah, dan masalah komunikasi.

7. Brebes, Jawa Tengah

Sebelum memasuki tahun 2022, tercatat ribuan kasus perceraian di Brebes. Data dari Pengadilan Agama Brebes menunjukkan bahwa ada 4.358 wanita yang menjadi janda baru, berdasarkan akumulasi kasus dari Januari hingga November 2021.

x|close