Ntvnews.id, Jakarta - Aktivitas tukang parkir ilegal di Jalan Belimbing Raya, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, meresahkan warga.
Tukang parkir ini tidak hanya berperilaku tidak beretika dan tidak beradab, tetapi juga mengganggu aktivitas.
Hal ini diketahui melalui unggahan akun media social Instagram @warungjurnalis, pada Senin, (6/5/2024).
Dalam unggahan tersebut seorang warga yang menjadi korban, menceritakan bahwa gembok dan portal miliknya telah dirusak berkali-kali oleh tukang parkir ilegal.
"Gembok berkali-kali dirusak lebih dari 6 kali, sampe trus beli gembok baru, dimasukan cairan ke gembok biar gak bisa dibuka/berkarat," ungkap warga yang menjadi korban.
Lihat postingan ini di Instagram
Selain merusak harta benda, tukang parkir ilegal ini juga memarkirkan motor-motor di sembarang tempat, sehingga menghalangi dan menutupi jalan. Mereka tidak mau memindahkan motor meskipun sudah ditegur.
"Padahal itu tanah saya, tapi juru parkir liar tidak beradab dan motor2 pedagang, menghalangi dan menutupi jalan dan tidak mau memindahkan/pura2 budek, pura2 pergi, padahal udh lihat saya buka pagar dan klakson," keluh warga tersebut.