Surat Tuntutan SYL Tebalnya Ribuan Halaman

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Jun 2024, 15:14
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Sidang pembacaan tuntutan SYL. Sidang pembacaan tuntutan SYL.

Ntvnews.id, Jakarta - Sidang pembacaan surat tuntutan perkara pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mulai dilakukan. Ada ribuan halaman surat tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) untuk SYL. Karenanya, demi menghemat waktu, JPU dari KPK hanya membacakan pokok-pokok dari surat tuntutan.

Mulanya, majelis hakim menanyakan kepada jaksa bagaimana teknis pembacaan surat tuntutan SYL, mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

"Untuk efisien waktu, oleh karena perkara ini splitan pak ya. Gimana untuk teknis pembacaan surat tuntutan ini untuk tiga terdakwa ini. Ada usul dari Saudara silakan?" tanya hakim ketua, Rianto Adam Pontoh ke JPU di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024).

JPU pun menjawab pertanyaan hakim. Jaksa menjelaskan teknis pembacaan tuntutan. 

"Terima kasih majelis hakim Yang Mulia. Untuk efisien waktu persidangan hari ini Yang Mulia, karena surat tuntutan untuk Terdakwa Syahrul Yasin Limpo ini 1.576 halaman, masing-masing juga sama untuk terdakwa Muhammad Hatta dan Kasdi, kami mengusulkan Yang Mulia untuk pembacaan surat tuntutan atas nama Terdakwa Syahrul Yasin Limpo akan kami bacakan pokok-pokoknya," jelas jaksa.

Untuk surat tuntutan SYL, akan dibacakan bagian pokoknya saja yang antara lain, fakta persidangan, saksi, dan fakta hukum.

"Selanjutnya analisis yuridis, kesimpulan dan amar kami bacakan secara lengkap," kata jaksa.

Halaman
x|close