SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Jun 2024, 17:22
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sidang pembacaan tuntutan SYL. Sidang pembacaan tuntutan SYL.

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi dari anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan). Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK menilai SYL terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan pidana sesuai yang didakwakan. 

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Syahrul Yasin Limpo berupa pidana selama 12 tahun dikurangi selama Terdakwa di dalam tahanan," ujar jaksa Meyer Simanjuntak dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Selain itu, SYL turut diminta membayar denda Rp 500 juta, subsider pidana kurungan 6 bulan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.

SYL juga dibebankan membayar uang pengganti lebih dari Rp44,2 miliar.

Halaman
x|close