Blak-blakan Dirjen Imigrasi Silmy Karim Minta Back Up Data ke Kominfo dari April Tapi Tak Direspons

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jun 2024, 10:48
Siti Ruqoyah
Penulis & Editor
Bagikan
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim Dirjen Imigrasi, Silmy Karim (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim mengatakan pihaknya sudah meminta back up atau pencadangan data pada Pusat Data Nasional (PDN) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak April 2024.

Ada sekitar 800 data yang telah diminta Ditjen Imigrasi untuk dicadangkan oleh Kominfo. Berikut fakta-fakta mengenai permintaan back up data Imigrasi ke Kominfo, di antaranya:

1. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, telah meminta pencadangan data pada Pusat Data Nasional (PDN) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak April 2024.

2. Ada sekitar 800 data yang diminta Ditjen Imigrasi dicadangkan oleh Kominfo, namun hanya 200 yang memiliki back up di PDN.

3. Meskipun permintaan tersebut dilakukan sejak bulan April, Kominfo tidak merespons permintaan tersebut.

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim <b>(Ntvnews.id)</b> Dirjen Imigrasi, Silmy Karim (Ntvnews.id)

4. Silmy meminta jajaran Imigrasi untuk tetap memperbarui secara berkala lewat pencadangan internal Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) sebagai solusi atas ketidakresponsifan Kominfo.

5. Imigrasi meminta pencadangan data pada PDN yang dikelola Kominfo setelah tidak menemukan data cadangan yang seharusnya ada di PDN.

6. Meski terdapat kendala dengan pencadangan data pada PDN, persoalan tersebut telah diatasi dengan data internal yang tersimpan di Pusdakim.

7. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, berencana mewajibkan kementerian, lembaga, dan daerah memiliki data cadangan.

8. Kementerian Kominfo telah menyediakan fasilitas pencadangan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 1 di Serpong dan PDNS 2 di Surabaya, namun hanya sekitar 28.5% dari total kapasitas data tercadangkan.

Imigrasi Down <b>(Istimewas)</b> Imigrasi Down (Istimewas)

9. Meskipun sudah tersedia fasilitas pencadangan data, Budi Arie mendorong pengguna untuk melakukan pencadangan data mereka.

10. Budi Arie menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan menjadi wajib bagi kementerian, lembaga, dan daerah untuk mencadangkan data mereka ke PDN, tidak lagi menjadi opsional.

Sumber Antara

x|close