Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tewasnya Taruna dari Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) bernama Putu Satria Ananta Rustika. Taruna berusia 19 tahun tersebut diketahui berasal dari Bali.
Korban tewas secara mengenaskan di tangan seniornya yang berinisial TRS (21). Pelaku juga sempat panik melihat kondisi korban yang memburuk saat sedang dianiaya. Nah, untuk kamu yang penasaran berikut fakta selengkapnya.
Pada saat penganiayaan berlangsung, pelaku yang merasa panik melihat kondisi korban kemudian mencoba melakukan penyelamatan dengan menarik lidah korban. Namun, peristiwa tersebut berujung pada meninggalnya Putu Satria Ananta Rustika.
"Karena panik lihat si korban tumbang, dia berusaha mencoba membantu, " kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian kepada awak media yang dilansir pada Minggu, 5 Mei 2024 kemarin.
"Dia memerintahkan untuk (anak) tingkat satu yang ada di kamar mandi itu pergi, keluar dari kamar mandi. Kemudian dia berusaha memberi bantuan dengan cara memasukkan tangannya ke mulut (korban) kemudian menarik lidahnya," jelasnya.
Bukannya kondisi korban membaik, tapi setelah mendapatkan bantuan dari pelaku kondisi korban malah semakin memburuk. Akibat lidah yang ditarik paksa membuat sisa makanan naik ke atas dan membuat organ pernapasan tertutup.
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
"Karena penarikan pada lidah itu sehingga organ pernapasan atau oksigen tertutup, oksigen itu tidak masuk sesuai dengan biasa ya, jadi itu," pungkasnya.
Hady menyebut bahwa Putu Satria tewas ditangan pelaku karena menerima pukulan pada bagian dada yang berdampak pada rusaknya jaringan paru-paru. Polisi juga mengungkapkan bahwa penganiayaan yang menewaskan Taruna itu terjadi saat jam pelajaran.
TRS (21), pelaku penganiayaan Taruna STIP hingga tewas. (Antara)
Tersangka TRS mengumpulkan lima orang juniornya termasuk Putu Satria di kamar mandi kampus untuk memberikan hukuman di sela-sela kegiatan olahraga. Putu Satria mendapat giliran pertama yang dihajar oleh TRS di bagian ulu hati sampai tidak sadarkan diri.
Pada saat itu, korban bersama lima taruna tingkat satu STIP Jakarta akan diberi sanksi oleh seniornya tingkat dua karena dianggap melakukan kesalahan. Namun, hanya satu orang yang menerima pukulan sampai menyebabkan korban tak sadarkan diri.
"Si korban ini bersama teman-teman nya ini, lima orang lah mereka itu menuju ke kamar untuk memanggil rekan-rekannya yang tertinggal atau tidak mengikuti kegiatan olah raga. Begitu turun, ketemu sama tingkat dua, mungkin ada yang salah, dilihatnya menggunakan pakaian olahraga, dipanggil oleh senior-senior nya itu," jelasnya.
Putu Satria Ananta Taruna STIP (Tangkapan Layar: YouTube NTV)
Hady mengatakan bahwa dalam kasus penganiayaan senior terhadap junior di STIP Marunda Jakarta Utara tersebut adalah tersangka tunggal. Pihaknya menyimpulkan bahwa TRS menjadi tersangka tunggal karena memang yang pertama melayangkan pukulan terhadap Putu.