Ntvnews.id, Jakarta - Nasib mengenaskan harus dialami oleh seorang remaja penyandang disabilitas tunarunggu yang berinisial ADR (15) di Jakarta Timur (Jaktim). Ia beberapa waktu lalu dikabarkan tewas tertabrak kereta api (KA) saat mengatur lalu lintas di perlintasan sebidang di Matraman, Jaktim.
“Peristiwa Meninggalnya seorang seorang laki-laki diduga akibat tertabrak Ka di perlintasan Ka St. Pondok Jati Rt.01/08, Kel. Kayu Manis Kec. Matraman Jakarta Timur,” tulis keterangan dalam unggahan di akun Instagram @humas_polsekmatraman.
Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat, 28 Juni 2024 sekitar pukul 17.15 WIB lalu. Perwira pengendali Polsek Matraman Ipda bambang Zainudin dan Kepala SPK serta piket fungsi langsung menuju lokasi kejadian perkara untuk mengecek kabar tersebut.
Kementerian ESDM mulai uji coba biodiesel B40 untuk kereta api
“Kemudian Pa Pengendali beserta KA SPK dan Piket Fungsi berangkat menuju TKP. Setibanya di TKP Korban Sdr. ADR ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia, tergeletak diantara perlintasan KA,” lanjut keterangan tersebut.
Saat peristiwa itu terjadi, korban disebut tengah membantu untuk mengatur lalu lintas di perlintasan sebidang bersama seseorang berinisial SKDI, yang menjadi saksi dalam kejadian ini. Korban tertabrak KA dari arah belakangnya.
“Korban An. ADR ( tuna runggu ) ikut mengatur pèrlintasan KA Pondok Jati melintas Lokomotif barang L282 melintas dari arah Jatinegara menuju Senen tiba- tiba korban Maju sendiri pandangan mata korban ke arah Senen,” jelas saksi.
Pria Tunarungu Tertabrak Kereta Api (Instagram)
Pada saat kejadian tersebut, korban sedang berada di tengah-tengah perlintasan kereta api dan diduga tidak mengetahui bahwa ada kereta yang datang dari belakangnya. Korban pun sempat terseret sejauh 50 meter hingga akhirnya meninggal dunia.
“Sedangkan kereta datang dari arah Jatinegara ke senen hingga menabrak korban pas di tengah rel KA dan korban tertabrak hingga kurang lebih 50 meter, dan korban seketika itu meninggal dunia,” tutup keterangan saksi tersebut.