Ntvnews.id, Jakarta - Seorang suami tega menganiaya istrinya hingga tewas yang tengah hamil 2 bulan di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu 30 Juni 2024.
Melansir akun Instagram @warungjurnalis, Senin 1 Juli 2024, dalam unggahnya korban berinisial RNA berusia 27 tahun terduga pelaku suami berinisial AA berusia 26 tahun.
Baca Juga:
Mayat Wanita Ditemukan Terbunuh di Kamar Kos, Diduga DIbunuh
Kini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian di Unity PPA sedangkan korban langsung dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dalam keterangan akun tersebut, menjelaskan mengenai kronologi suami yang tega menganiaya istrinya hingga tewas. Pelaku membenturkan kepalanya ke tembok rumah kontrak.
View this post on Instagram
Sedangkan mengenai motif, pelaku merasa kesal setelah dituduh selingkuh oleh korban. Sedangkan korban merupakan istri kedua, istri pertama pelaku sudah cerai.
Setelah dituduh selingkuh, pelaku dan berkah cekcok hingga akhirnya RNA meminta cerai kepada AA. Namun tersangka tak terima hingga akhirnya melakukan kekerasan yang menyebabkan nyawa istrinya meninggal dunia.
Pelaku yang merupakan orang Bekasi Barat dan bekerja sebagai karyawan swasta dan sudah menikah dua kali, istrinya pertamanya cerai setelah pelaku sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).