Ntvnews.id, Bogor - Setelah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kini beralih fokus untuk menertibkan vila-vila liar yang marak di wilayah tersebut.
Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir keberadaan vila-vila liar yang tidak memiliki izin dan melanggar aturan tata ruang.
“Satu-persatu, pasti (ditertibkan), perintah Pak Gubernur jelas tegakkan aturan, dan selagi saya masih jadi Penjabat di Bogor saya akan menegakkan itu, saya akan menjadikan hukum itu sebagai panglima,”katanya dikutip dari Antara Senin, 1 Juli 2024.
Baca Juga:
Usai Kios di Puncak Dibongkar Paksa, Pedagang Sibuk Ambil Puing-puing Tersisa
Pasca Kios PKL Dibongkar, Kawasan Puncak Rawan Kejahatan Begal
Asmawa mengatakan sudah memegang data mengenai jumlah bangunan yang melanggar atau tak memiliki izin. Penertiban itu dikatakan Asmawa akan dilakukan secara bertahap karena jumlahnya tidak sedikit.
Puing-puing Lapak PKL di Puncak (Instagram)
Seperti diketahui, sebelumnya Pembak Bogor menggusur dan memindahkan PKL di Kawasan Wisata Puncak meski sempat dapat penolakan dari sebagian pedagang.
Asmawa memastikan perekonomian pedagang PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik usai pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Sebelum melakukan pembongkaran, pemerintah Kabupaten Bogor sudah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.