100 Jadi Tersangka KPK Sepanjang Tahun 2024

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Jul 2024, 15:01
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor saat ditahan KPK. (Antara) Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor saat ditahan KPK. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengatasi beberapa puluh kasus tindak pidana korupsi selama tahun 2024.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KPK, Nawawi Pomolango, saat memberikan laporan tentang penanganan kasus korupsi tahun 2024 dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 1 Juli 2024.

Nawawi mengungkapkan bahwa hingga tanggal 31 Mei 2024, KPK telah menangani 93 kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) dengan menetapkan 100 tersangka.

Wakil Ketua KPK <b>(NTVnews.id)</b> Wakil Ketua KPK (NTVnews.id)

“Ada 26 giat penyelidikan kemudian 93 penyidikan dan 53 penuntutan, ada 61 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht dan 50 perkara yang telah dieksekusi," ujarnya.

Baca Juga: Hasto Siap Diperiksa KPK Lagi soal Harun Masiku

Nawawi menambahkan bahwa detail materi ini dapat dikembangkan lebih lanjut dalam forum tanya jawab.

“Kami menyiapkan Deputi Penindakan untuk langsung memberikan klarifikasi jawaban atas materi-materi mengenai penindakan ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Johan Budi, dalam rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyebut hasil survei yang menempatkan KPK di posisi lebih rendah dibandingkan dengan aparat penegak hukum lainnya.

"Ada survei dari media yang menempatkan KPK jauh di bawah Polri, kejaksaan, bahkan DPR lebih baik dibanding KPK. Ini tentu berdasarkan persepsi publik," ujar Johan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 1 Juli 2024.

Baca Juga: Pejabat Kementan Patungan Rp800 Juta Demi Beri Eks Ketua KPK Firli Bahuri

Johan juga mengajukan pertanyaan mengenai kemungkinan kendala yang dihadapi oleh KPK, baik dari segi internal maupun eksternal. Dia juga mengingatkan para pimpinan KPK yang akan segera purnatugas, sebagaimana juga anggota DPR RI.

Alexander Marwata, wakil ketua KPK, mengungkapkan keprihatinannya terhadap perbedaan struktur kelembagaan antara Indonesia dengan negara-negara lain yang hanya memiliki satu lembaga untuk menangani korupsi, seperti Singapura atau Hong Kong.

Dia menyebut bahwa di Indonesia, ada tiga lembaga yang menangani kasus korupsi, yaitu KPK, Polri, dan kejaksaan.

x|close