Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR mengadakan rapat kerja bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 1 Juli 2024.
Anggota Komisi III mengajukan pertanyaan kepada para pimpinan terkait kinerja KPK yang dianggap kurang memuaskan. Dalam pembukaannya, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebutkan bahwa KPK menghadapi tantangan dalam hubungan kerja dengan instansi lainnya.
“Permasalahan lain yang perlu kami sampaikan juga adalah hubungan kelembagaan antara KPK, Polri dan kejaksaan,” kata Pomolango di Kompleks Parlemen.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Antara)
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi kemudian menanyakan alasan di balik penurunan kinerja KPK belakangan ini. Menurut Budi, buruknya hubungan dengan lembaga lain telah mengakibatkan penurunan kualitas kinerja KPK.
Baca Juga: Hasto Siap Diperiksa KPK Lagi soal Harun Masiku
“Mungkin perlu disampaikan secara terbuka Pak, ada kendala apa, yang sedang terjadi di KPK dalam melaksanakan fungsinya?” ucap Johan.
“Mungkin ada hal-hal yang sangat krusial baik itu penanganan perkara baik itu fungsi supervisi bagaimana hubungan KPK dengan Polri dengan kejaksaan Agung KPK dengan pihak-pihak yang lain,” sambungnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III dari Partai Demokrat Benny K. Harman mengajukan pertanyaan tentang kualitas kepemimpinan para pemimpin KPK.
"Tolong jelaskan ada apa dengan Ketua KPK? Jelaskan itu. Jelaskan kepada publik, bukan kepada kami, kepada publik supaya publik tahu. Jangan didiamkan, ada apa? Publik nggak tahu ada apa di KPK ini,” kata Benny.
Baca Juga: Kasdi Bongkar Chatting-an Pimpinan KPK yang Minta Bantuan SYL
“Ketua KPKnya menghilang, masa menghilang begitu saja. Kedua, ada pimpinan KPK melapor anggota Dewas, ya. Ada di sini pimpinan KPKnya, ada apa itu? Begitu rapuhkah KPK ini? Dulu ada pimpinan KPK yang dinyatakan melanggar kode etik. Lalu, dengan enak saja dia mengundurkan diri,” sambung Benny.
Benny kemudian memaparkan alasan mengenai rapuhnya kinerja KPK karena pimpinan KPK tidak berkerja maksimal dan transparan.
“Dua soal ini kalau tidak dijelaskan oleh pimpinan KPK secara terbuka, maka KPK rapuh, dan kalau rapuh nggak mungkin bisa jalankan kekuasaan kewenangan yang luar biasa tadi,” pungkasnya.