Ntvnews.id, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan bintang kehormatan Bhayangkara Nararya kepada tiga personel Polri di Hari Bhayangkara ke-78.
Bintang kehormatan Bhayangkara Nararya diberikan sebagai tanda penghormatan atas jasa-jasa ketiga personel Polri dalam menjalankan tugas di Kepolisian.
Penghargaan disematkan secara langsung oleh Jokowi kepada tiga personel Polri di lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Pemberian penghargaan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 59 TH Tahun 2024 tentang Penganugerahan Bintang Kehormatan Bhayangkara Nararya.
Presiden Jokowi dan Menteri di HUT Bhayangkara (Dokumentasi Kemhan)
"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada mereka yang nama, pangkat dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian atau tidak pernah cacat selama bertugas di Kepolisian," kata Sekretaris Militer (Sesmil) Presiden selaku Sekretaris Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Mayjen TNI Rudy Saladin, dalam upacara Hari Bhayangkara.
@ntvnewsdotid Kapolri Jenderal Listyo Sigit mendapatkan potongan tumpeng dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Hari Peringatan Bhayangkara kemarin, Senin, 1 Juli 2024 di Kawasan Monumen Nasional (Monas). Sementara itu, Ipda Adira Rizki Nugroho, peraih Adhi makayasa 2022 mendapatkan potongan tumpeng kedua dari Jokowi. #jokowi #kapolri #listyosigitprabowo ? original sound - NTV News
Bintang Bhayangkara Nararya ialah salah satu penghargaan yang diberikan kepada anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang telah menunjukkan keberanian dan jasa luar biasa dalam menjalankan tugas mereka.
Berikut tiga personel Polri yang mendapatkan bintang kehormatan Bhayangkara Nararya:
1. Kombes Dedi Murti Hariadi, SIK, MSI, NRP: 77120905 (Korspripim Polri)
2. AKP Tati Rusmiati, SH, MH, NRP: 76100133 (Kaur Regitap Bidpropam Polda Jabar)
3. Aipda Dwi Kuntoro SH, NROP: 78030552 (Danton 2 Kompi 3 Batalyon B Resimen 2 Paspelopor Korbrimob Polri).