Terungkap Jumlah Perputaran Uang Judi Online di Anggota dan Karyawan DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jul 2024, 13:35
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Habiburokhman Habiburokhman (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun dan Anggota MKD Habiburokhman mengungkapkan bahwa akan ada segera pemanggilan anggota DPR dan yang terlibat judi online

“Secepatnya lah jelas klarifikasi kan terduga (pemain judi online di lingkup DPR). “ ujar Adang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.

Adang menyebut dari 58 karyawan dan dua anggota DPR itu uang yang berputar di Judi Online sebesar 1,926 Miliar. 

“Konfirmasi hanya dua anggota dpr dan statusnya terduga kita akan klarifikasi lalu anggota dalam arti bukan anggota dpr orang yg bekerja di lingkungan dpr sebanyak 58 totalnya jadi 58 plus plus angkanya 1,926 miliar .” ujarnya.

Adang Daradjatun <b>(NYVnews.id)</b> Adang Daradjatun (NYVnews.id)

Adang juga ungkap jika perputaran di dapat dari PPATK dan surat resmi yang diberikan oleh menkopolhukam.

Baca Juga: Kades di Brebes Ditahan Gegara Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Duitnya Buat Judi Online

“Ya surat resmi dari menkopolhukam. jadi besarannya itu kecil kecil ya, 50 ribu, paling besar yaa” Ujarnya. 

Ditanyai mengenai Tindakan hukum, Adang mengungkap nantinya semua orang itu bakal melalui mekanisme, salah satunya klarifikasi. 

“Kita memerlukan mekanisme, klarifikasi, pasti, karena ketentuannya baik itu anggota dpr maupun karyawan ya pasti akan proses klarifikasi’. Sambungnya.

Perlu diketahui, sebelumnya Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR menanggapi laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Dalam pertemuan tersebut, PPATK telah mengungkapkan bahwa jumlah anggota DPR dan DPRD serta sekretariat jenderal yang terlibat dalam judi online mencapai lebih dari 1.000 orang.

Total transaksi yang dilakukan oleh anggota dewan tersebut mencapai 63 ribu transaksi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 7 ribu transaksi dilakukan oleh anggota DPR RI.

x|close