Deretan Mantan Menteri Pendidikan Datang ke DPR, Soroti Hal Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jul 2024, 15:05
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) (Kemendikbudristek)

Ntvnews.id, Jakarta - Mohammad Nuh, mantan Menteri Pendidikan Indonesia periode 2009-2014, mengajukan pertanyaan tentang alokasi anggaran pendidikan tahun 2024 yang mencapai Rp 665,02 triliun. Dia ingin tahu alasan mengapa Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dimasukkan ke dalam alokasi anggaran pendidikan.

Pertanyaan tersebut diajukan oleh M Nuh dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI dengan mantan menteri pendidikan lainnya.

Selain M Nuh, hadir juga Mohamad Nasir, mantan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 2014-2019, serta Muhadjir Effendy, yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada periode 2016-2019.

Gedung DPR <b>(Istimewa)</b> Gedung DPR (Istimewa)

M Nuh menanyakan sejak kapan Dana Desa menjadi bagian dari anggaran pendidikan. Dia menyatakan perlunya dilakukan peninjauan ulang terhadap alokasi

Baca Juga: PDN Diserang, Kemendikbudristek Janji Sistem Layanan KIP Mahasiswa Pulih 29 Juli

"Urusan APBN, kan ini tadi yang disampaikan ini Rp 665 triliun terdistribusi macam-macam itu sehingga saatnya yang paling tepat sekarang ini untuk me-review kebijakan dasarnya, tapi ndak cukup sampai itu," kata Nuh dalam rapat. 

"Coba kita sama-sama lihat lokasi detail dan implementasinya. Saya terus terang yang paling penasaran mulai kapan masuk Dana Desa di dalam anggaran pendidikan, mulai kapan? Dan isinya apa?" sambungnya.

Baca Juga: Kemendikbud: Investasi Pengetahuan Jadi Andalan Masa Depan Pariwisata

Dia menyampaikan bahwa pada akhirnya, jika berbicara tentang desa, hal tersebut akan berhubungan dengan kelurahan. Dia meminta pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai alokasi Dana Desa yang dimaksud.

"Kalau lurah, kan lurah kan ujungnya kalau Dana Desa lurah, ngurusi apa di pendidikannya itu kalau dicari. Ini nggak bisa kita berargumen secara politik nggak bisa, tetapi argumentasinya adalah argumentasi secara jujur dari hati nurani," ucap Nuh.

x|close