Ntvnews.id, Jakarta - Pihak keluarga Afif Maulana, remaja yang tewas diduga dianiaya polisi di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), meminta segera dilakukan ekshumasi terhadap jenazah korban. Ini dilakukan agar bisa dilakukan autopsi ulang terhadap jasad anak umur 13 tahun itu.
Diketahui, Komnas HAM sempat menawarkan ekshumasi ke keluarga Afif.
"Ketika Komnas HAM menyampaikan kepada keluarga 'apakah keluarga siap dilakukan ekshumasi?', keluarga langsung mengatakan 'kami siap dengan ekshumasi itu'," ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani dalam konferensi pers di kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
LBH Padang sendiri merupakan kuasa hukum dari keluarga Afif. Menurut Indira, pihaknya akan mendorong Komnas HAM untuk mempercepat ekshumasi.
"Kami ingin disegerakan. Kami akan mendorong Komnas HAM segera mengekshumasikan, segera semakin baik," kata dia.
Terkait autopsi usai jenazah diangkat dari makam, pihaknya berharap dilakukan oleh para ahli yang independen. Bukan dari rumah sakit milik Polri, seperti sebelumnya. Bila perlu, tim dokter yang melakukan autopsi jenazah Afif nantinya berasal dari luar Sumbar.
"Kami memang mengharapkan timnya jangan dari Sumatera Barat, karena membuat situasinya semakin rumit. Kami ingin dokter-dokter independen kalau bisa di luar Sumatra Barat, karena tidak ada tekanan juga bagi yang lainnya," tutur Indira.
"Karena di Sumatra Barat tidak kondusif sebenarnya," imbuhnya.
Sementara, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur, menilai hasil autopsi jenazah Afif yang dilakukan dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Padang, tidak independen.
Sebab, secara struktur direktur atau pimpinan rumah sakit itu di bawah Kapolda Sumbar. Sehingga, tak mungkin pernyataan yang dikeluarkan Rumah Sakit bertentangan dengan apa yang disampaikan Kapolda.
"Dalam banyak kasus harusnya forensik eksternal dilibatkan. Karena apa? Karena kalau polres atau Rumah Sakit Bhayangkara bawahan kapolda, dia strukturnya direktur, di bawah kapolda," ujarnya.
Menurut Isnur, mustahil hasil bisa percaya dengan hasil autopsi yang dilakukan oleh ahli dari internal Kepolisian. Karenanya, kata dia pihak eksternal juga harus dilibatkan dalam proses autopsi jenazah Afif nantinya.
"Bagaimana kita bisa percaya sama kemudian upaya autopsi yang dilakukan internal sendiri. Maka penting di situ melibatkan dan mengevaluasi keterlibatan Rumah Sakit Bhayangkara dalam pemeriksaan autopsi," kata dia.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyebut Afif tewas akibat loncat ke sungai dari jembatan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Korban bukan meninggal akibat dianiaya polisi yang melakukan razia terhadap ia dan rekan-rekannya. Ini diketahui, salah satunya hasil autopsi jasad Afif oleh dokter RS Bhayangkara Padang.