Ntvnews.id, Jakarta - Pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) bernama Andika Ahid Widianto (26), menganiaya istrinya sendiri hingga tewas. Pelaku menghabisi nyawa istrinya di rumah kontrakan di Jalan Asoka, Kecamatan Pulogebang, Jakarta Timur, lantaran menduga pasangannya itu dihamili pria lain.
"Motifnya cemburu. Tersangka menuduh korban selingkuh dengan orang lain," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (2/7/2024).
Sebelum peristiwa keji terjadi, Andika menuduh istrinya, Rizki Nur Arifahmawati (27) berselingkuh dan telah dihamili pria lain. Walau demikian, tuduhan itu tak dapat dibuktikan tersangka.
Karena terbakar rasa cemburu, pelaku akhirnya mencekik leher korban dan memukul wajah serta kepala korban hingga berlumur darah.
"Tersangka menuduh korban selingkuh dengan orang lain. Tersangka menuduh istrinya hamil 2 bulan sama pria lain. Padahal setelah di cek oleh penyidik (setelah kejadian pembunuhan) korban tidak hamil," kata Nicolas.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly (ANTARA)
Di samping itu, tersangka juga mengaku kepada polisi jika dirinya tidak menyesal setelah melakukan perbuatan kejam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
"Dia merasa tidak bersalah setelah melakukan pembunuhan terhadap istrinya," ucapnya.
Andika diketahui sudah menikah dengan korban sejak dua tahun lalu. Dari pernikahan itu, pasangan suami istri tersebut dikaruniai satu orang anak perempuan.
"Korban dan tersangka suami istri sah. Mereka hidup bersama anak perempuan berusia 8 bulan," kata Nicolas.
Atas perbuatannya, Andika dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara selama 15 tahun.