Penampakan Suram Ponpes Habib Merah di Lumajang Usai Muhammad Erik Jadi Tersangka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jul 2024, 11:48
Dedi
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Penampakan Ponpes Habib Merah di Lumajang Penampakan Ponpes Habib Merah di Lumajang (Instagram Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Penampakan terkini Pondok Pesantren Habib Merah di Lumajang mulai sepi pasca Muhammad Erik keciduk telah menikahi seorang gadis berusia 16 tahun tanpa izin orang tua. Pengasuh ponpes tersebut bahkan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka

Muhammad Erik telah nikah siri dengan gadis tersebut tanpa wali dan tanpa diketahui oleh pihak keluarga perempuan. Pernikahan keduanya bahkan sudah berlangsung sejak tanggal 15 Agustus 2023 lalu atau kurang dari satu tahun. 

Mirisnya lagi, gadis tersebut juga sudah mengandung anak dari pengasuh pondok pesantren tersebut. Diketahui, gadis tersebut dan Muhammad Erik juga tidak tinggal satu atap sehingga membuat publik semakin curiga dengan kelakuannya. 

Muhammad Erik Pengasuh Ponpes Habib Merah <b>(Instagram)</b> Muhammad Erik Pengasuh Ponpes Habib Merah (Instagram)

Saat ingin meluapkan hasrat nafsunya, ia akan memanggil gadis tersebut untuk berkunjung ke rumah salah seorang rekannya yang berinisial V. Kemudian, rekan lain yang berinisial M akan menjemput gadis tersebut membawa ke kediaman V. 

Akibat dari kejadian tersebut, nama Ponpes Hubbun Nabi Muhammad SAW alias Ponpes Habib Merah menjadi tercoreng. Kondisi terkini pondok pesantren Habib Merah yang diasuh oleh Muhammad Erik tersebut mulai sepi dari kegiatan keagamaan maupun kajian. 

Melansir dari akun Instagram @antarajambi, sejak 1 Juli 2024 lalu sudah tidak terlihat pembelajaran di pondok pesantren tersebut. Dalam video tersebut, bangunan yang dijadikan sebagai markas ponpes terlihat seperti rumah kosong tak berpenghuni. 

Penampakan Ponpes Habib Merah di Lumajang <b>(Instagram Antara)</b> Penampakan Ponpes Habib Merah di Lumajang (Instagram Antara)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Muhammad Erik sebagai tersangka. Ia juga mengatakan bahwa alasan Muhammad Erik belum ditahan karena masih dalam serangkaian pemeriksaan. 

"Saat ini baru diperiksa sebagai tersangka, jadi untuk penahanan kita menunggu dulu keterangan dari tersangka," terang Kasat Reskrim Polres Lumajang.

Lebih parah lagi, Muhammad Erik diduga tidak memberi tahu istri dan anak kandungnya bahwa dia sudah menikah dengan gadis tersebut. Dalam informasi yang dihimpun, istri pertama Erik mengetahui sang suami menikah lagi setelah beberapa bulan. 

x|close