Dukun Cabul di Pringsewu Ditangkap, Perkosa Gadis 19 Tahun Bermodus Bersihkan Aura Negatif

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jul 2024, 13:15
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Dukun palsu, Asep Maulana, di Pringsewu, Lampung, diringkus polisi atas dugaan pencabulan terhadap seorang gadis berusia 19 tahun Dukun palsu, Asep Maulana, di Pringsewu, Lampung, diringkus polisi atas dugaan pencabulan terhadap seorang gadis berusia 19 tahun (Instagram)

Ntvnews.id, Lampung - Seorang dukun palsu di Pringsewu, Lampung, diringkus polisi atas dugaan pencabulan terhadap seorang gadis berusia 19 tahun. Pelaku, Asep Maulana (31), tega memperkosa korban dengan modus membersihkan aura negatif.

Hal ini diketahui melalui unggahan akun media sosial Instagram @interaktive__, pada Rabu, (3/7/2024).

Aksi bejat tersangka terbongkar setelah keluarga korban curiga dengan perubahan perilaku korban. Kepada pihak berwajib, korban menceritakan bahwa dirinya telah diperkosa oleh Asep sebanyak delapan kali.

Modus yang digunakan Asep terbilang cerdik. Dia menipu korban melalui WhatsApp dengan dalih memiliki kemampuan supranatural dan dapat membersihkan aura negatif korban.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh @interaktive__

Tak hanya tipu muslihat, Asep juga menggunakan ancaman santet untuk menakut-nakuti korban agar menuruti keinginannya.

Ketakutan dan trauma yang dialami korban membuat dirinya tidak berdaya dan dipaksa untuk melayani nafsu bejat Asep.

Baca Juga:

Miris! Biduan Organ Tunggal Purworejo Dilecehkan dan Ditendang oleh Oknum Kepala Sekolah

Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pringsewu. Saat ini, Asep ditahan di Polres Pringsewu dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta berdasarkan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

x|close