Usai Ditangkap Polda Sumbar, Rekan Afif Maulana Diduga Disuruh Ciuman Sesama Jenis oleh Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jul 2024, 15:19
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Afif Maulana. (Instagram) Afif Maulana. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus tewasnya Afif Maulana, seorang bocah berusia 13 tahun masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Bocah asal Kota Padang, Sumatera Barat itu menjadi sorotan karena tewas diduga akibat kekerasan dan penyiksaan dari para anggota kepolisian. 

Jasadnya telah ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, pada Minggu, 9 Juni 2024 lalu. Polisi bersikukuh bahwa pihaknya tidak menganiaya Afif Maulana. Afif disebut melompat dari jembatan untuk menghindari kejaran Polisi sehingga tak ada unsur pidana. 

"Itu kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan kami, jika memang nanti ada pihak yang mengajukan bukti serta bukti baru akan kami tampung dan penyelidikan dibuka kembali," kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono. 

Anggota Tim Investigasi LBH Padang, Ratih memberikan keterangan pers terkait kejanggalan baru dalam kasus kematian Afif Maulana dengan adanya pengerukan di sungai tempat korban ditemukan/tangkapan layar NTV Anggota Tim Investigasi LBH Padang, Ratih memberikan keterangan pers terkait kejanggalan baru dalam kasus kematian Afif Maulana dengan adanya pengerukan di sungai tempat korban ditemukan/tangkapan layar NTV

Selain itu, beberapa remaja juga diduga mendapat kekerasan dari polisi. Remaja berinisial A tersebut mengaku bersama Afif pada Minggu dinihari. Namun, A melihat Afif terakhir kali saat dikelilingi anggota polisi yang memegang rotan setelah motor yang ditumpangi mereka terjatuh. 

Kemudian, A dan belasan orang lainnya ditangkap pada malam itu dan dianiaya oleh polisi termasuk dipukul, disetrum, dan dipaksa melakukan tindakan tak manusiawi. Kemudian mereka dibawa ke Polda Sumbar dan penyiksaan dilanjutkan di sana. 

“Disuruh jongkok dan berguling-guling sampai muntah, kalau belum muntah tidak boleh berhenti,” tulis LBH Padang beberapa waktu lalu. 

Kemudian, pukul 10.00 WIB dan setelah sepakat tidak akan melakukan kesalahan yang sama, korban A dan lainnya diperbolehkan pulang. Polisi diduga melakukan penyiksaan terhadap 5 orang anak-anak dan dua orang dewasa. 

Kuasa hukum keluarga Afif Maulana dari LBH Padang, Indira Suryani. Kuasa hukum keluarga Afif Maulana dari LBH Padang, Indira Suryani.

“Bahkan kami mendapat informasi adanya kekerasan seksual berupa pemaksaan ciuman sesama jenis,” tulisnya.

Sebelumnya, Suharyono sempat mengakui bahwa 17 anak buahnya yang melakukan pelanggaran disiplin atau melanggar kode etik. Namun, ia memastikan bahwa pelanggaran itu tidak berkaitan dengan kematian Afif Maulana. 

Ia bahkan membantah adanya penyiksaan yang dilakukan anggota Sabhara Polda Sumbar. Dia menyatakan bahwa hal ini adalah sebagai bentuk tidak mampu. “Bahkan kami mendapat informasi adanya kekerasan seksual berupa pemaksaan ciuman sesama jenis,” tulisnya. Ungkapnya. 

x|close