Jokowi Harus Copot Ketua KPU Maksimal 7 Hari!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jul 2024, 17:30
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Presiden Jokowi. Presiden Jokowi.

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU. Ini terjadi usai pria itu terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila.

DKPP pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menjalankan keputusan tersebut.

"Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, saat membacakan putusan di ruan Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Hasyim divonis bersalah atas perbuatan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa. DKPP juga meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasai pelaksanaan putusan.

"Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," tutur Heddy.

Hasyim adalah teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. DKPP menyatakan Hasyim terbukti melakukan Tindakan asusila.

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," kata Heddy Lugito.

Hasyim hadir dalam sidang putusan secara daring melalui Zoom.

TERKINI

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

News Jumat, 22 Nov 2024 | 08:40 WIB

Buron Kasus Judol Indonesia Tertangkap di Filipina

News Jumat, 22 Nov 2024 | 08:39 WIB

Geger Kasus Wanita Bunuh 14 Temannya Pakai Sianida

Luar Negeri Jumat, 22 Nov 2024 | 08:10 WIB

Kapan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang Baru Dilantik?

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:56 WIB

DPR Buka Suara Soal PPN Naik Jadi 21 Persen

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:55 WIB

Kapan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024?

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:55 WIB

KPU Sebut TPS Pilkada Dapat Dipindahkan Jika Hujan

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:25 WIB
Load More
x|close