5 Fakta DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Gegara Terbukti Lakukan Asusila

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jul 2024, 06:05
Zaki Islami
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kpu.go.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memecat Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI setelah terbukti bersalah melakukan tindakan dugaan asusila terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Eropa.

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," ujar Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito.

Berikut beberapa fakta DKPP pecat Ketua KPU gegara terbukti lakukan tindakan asusila, dilansir berbagai sumber:

1. Menunggu Keputusan Jokowi

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah meminta kepada Presiden Jokowi untuk menggantikan Hasyim Asy'ari sebagai ketua KPU usai diputuskan bersalah terkait kasus tindakan asusila.

"Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan," ujar Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

2. Kronologi

Kronologi Hasyim Asy'ari dilaporkan DKPP terkait dugaan asusila terhadap korban yang merupakan PPLN yang identitasnya sangat dirahasiakan.

Kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Indonesia (LKBH-FHUI), Maria Dianita Prosperiani menuturkan bahwa Hasyim memanfaatkan kekuasaan untuk melakukan dugaan tindakan asusila.

3. Desta Sempat Dipanggil

Sebelum pemecatan Hasyim Asy'ari, salah satu artis ternama Deddy Mahendra Desta sempat menjadi saksi. Meski demikian, Desta tidak hadir dalam persidangan dan digantikan oleh Pimpinan Redaksi NET TV, dede Apriadi.

Desta dipanggil usai adanya video yang menampilkan salam ucapan untuk anggota PPLN yang diduga dirayu Hasyim. Video diambil kala jeda sebuah acara talkshow di NET TV berkaitan Pemilu 2024. Video turut menampilkan Hasyim, anggota KPU RI Betty Epsilon, Desta, dan juga Vincent Rompies serta Boiyen.

4. Sempat Hubungan Badan

DKPP menyebut Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah melakukan hubungan badan dengan anggota PPLN pada 3 Oktober 2023.

"Pada kegiatan tersebut terpadu hadir pada 3 Oktober 2023, dan menginap di hotel Van Der Valk, Amsterdam, Belanda, bahwa dalam sidang pemeriksaan pengadu mengaku pada malam hari pada 3 Oktober 2023 pengadu dihubungi terpadu untuk datang ke kamar hotelnya, pengadu kemudian datang ke kamar hotel teradu dan berbincang di ruang tamu kamar teradu," kata kata anggota DKPP Dewi Pettalolo.

"Dalam perbincangan tersebut, teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan, pada awalnya pengadu terus menolak namun teradu terus memaksa," lanjutnya.

5. Kata DPR

Salah satu anggota Komisi II DPR RI, Yanuar mengobati segala keputusan DKPP atas pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai ketua KPU.

"Pada dasarnya kita menghormati putusan itu. Karena kan itu kewenangan DKPP. Artinya, apa yang dilakukan DKPP sesuai dengan fakta persidangan,” ujar Yanuar dihubungi oleh wartawan, Rabu, 3 Juli 2024.

Yanuar mengatakan lebih lanjut bahwa Komisi II DPR RI akan segera mengadakan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DKPP untuk mengatur proses penggantian Hasyim.

x|close