Dipecat DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Alhamdulillah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jul 2024, 18:09
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Konferensi pers Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menanggapi putusan DKPP. (YouTube) Konferensi pers Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menanggapi putusan DKPP. (YouTube)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memutuskan memberhentikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya. Penyebabnya, Hasyim terbukti melakukan tindak asusila terhadap wanita salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.

Hasyim yang langsung menggelar konferensi pers pasca itu, mengaku bersyukur atas putusan DKPP. Sebab, secara tidak langsung DKPP telah membebaskan dirinya dari tugas berat sebagai pimpinan KPU.

"DKPP telah membacakan putusan perkara dimana saya jadi teradu. Dan sebagaimana diketahui, substansi dari putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua," ujar Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, mengucapkan alhamdulillah dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," imbuhnya.

Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari <b>(kpu.go.id)</b> Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kpu.go.id)

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta maaf kepada para wartawan apabila ada tindakan atau kata-katanya yang kurang berkenan.

Sebelumnya, DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU RI, usai terbukti melakukan tindak asusila. Tindak asusila ini berupa pemaksaan hubungan badan dengan wanita salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa. DKPP pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Hasyim maksimal tujuh hari setelah putusan dijatuhkan.

x|close