Ntvnews.id, Jakarta - Sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Tol Layang MBZ tahun 2016-2017 terus digelar. Jaksa penuntut umum (JPU) dijadwalkan membacakan tuntutan untuk empat terdakwa di kasus tersebut pada 10 Juli 2024.
Pada sidang terakhir, terkuak alasan ruas jalan Tol MBZ sengaja dibuat naik-turun. Hal itu rupanya guna penghematan dan efektivitas biaya pembangunan.
Ini diungkap terdakwa Tony Budianto Sihite, team leader konsultan perencana PT LAPI Ganesatama Consulting dan pemilik PT Delta Global Struktur pada proyek pembangunan Tol MBZ.
Tony ialah terdakwa yang diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol MBZ di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Dalam beberapa ruas jalan tol ada yang naik, yang turun ya. Jelaskan dasar alasannya kenapa ada beberapa ruas jalan tol yang naik dan turun, Pak," tanya kuasa hukum Tony dalam sidang, Rabu (3/7/2024).
Tony menjawab, pihaknya menerima dokumen berisi gambar desain dasar Tol MBZ, yang sudah dibuat naik turun dari PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC). Menurut dia, pihaknya bertugas mendesain Tol MBZ agar tetap bisa dilintasi kendaraan dengan kecepatan 80 Km/jam meski sejumlah ruas dibuat naik turun.
"Jadi kepentingan kami adalah bagaimana kami mendesainkannya, supaya dengan naik turun ini masih bisa dengan kecepatan 80 (km/jam). Jadi bentuknya sudah naik turun. Ini adalah dokumen dari pemberi kerja, dari JJC. Nah yang kedua adalah bagaimana kami mendesainkannya ini yang naik turun ini cukup aman dengan kecepatan 80 (km/jam). Jadi tidak terjadi kecelakaan dan lain sebagainya," papar Tony.
Tony lantas mengungkap alasan sejumlah ruas Tol MBZ dibuat naik turun. Menurut dia, hal itu dilakukan untuk penghematan dan efektivitas biaya pembangunan.
"Jadi konteks naik turun itu adalah konteks yang sudah dari awal dikeluarkan oleh JJC yang waktu itu setahu saya alasannya adalah untuk menghemat ataupun efektivitas biaya, dalam hal ini. Demikian, Pak," tandas Tony.